Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Ini Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Kompas.com - 06/11/2020, 19:18 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dan TNI mengungkap komplotan pembobol mesin ATM yang beraksi di Kompleks Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Modus mereka, mengambil uang di mesin ATM tanpa mengurangi saldo.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, empat tersangka berasal dari Lampung, yaitu W (30), DC (33), MA (24), dan KA (35).

Sementara seorang tersangka berasal dari Jakarta, yaitu HS (40).

Awalnya, mereka beraksi di Lampung, lalu berpindah wilayah operasi ke Jakarta.

Baca juga: Beraksi di Kompleks Kostrad, Komplotan Pembobol ATM Ditangkap

“Kami dapat menangkap lima pelaku pembobolan ATM yang selama ini beroperasi beberapa kali di Lampung. Beberapa kali beraksi berhasil di Lampung,” kata Indra saat jumpa pers di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/11/2020) sore.

Indra menjelaskan, para tersangka membayar orang lain untuk membuka tabungan di bank lalu meminta kartu ATM.

“Modus mereka membayar relatif dengan kedekatan. Membayar orang untuk menabung, lalu ATM-nya diserahkan ke pelaku,” ujar Indra.

Berbekal kartu ATM, para tersangka kemudian mengambil uang di mesin ATM tanpa mengurangi saldo tabungan.

Di Jakarta, mereka beraksi di mesin ATM di Kompleks Kostrad. Dua orang bertindak sebagai eksekutor, dua orang mengawasi, dan seorang di mobil.

Baca juga: Mayat Pria di Kali Ancol Diduga Korban Kecelakaan Dua Hari Lalu

Mereka berhasil membobol ATM senilai Rp 10 juta setelah menarik uang empat kali masing-masing Rp 2,5 juta.

“Para pelaku belajar membobol itu dari internet melalui Youtube. Mereka belajar secara otodidak dan mempraktikkannya sebelum beraksi,” tambah Indra.

Sebelumnya, mereka juga sempat mencoba beraksi di dua lokasi, yaitu Karang Tengah, Kota Tangerang. Namun, aksi mereka gagal lantaran mesin ATM bermasalah.

Indra mengatakan, para pelaku ditangkap saat beraksi pada Rabu (4/11/2020) pukul 16.35 WIB. Sebelumnya, para tersangka melakukan aksi serupa di tempat dan hari yang sama.

Mereka mulai beraksi sekitar pukul 09.00 WIB. Para tersangka berangkat dari Cikupa Tangerang dengan menyewa mobil menuju ke Kompleks Kostrad.

Setelah tiba di TKP dan melihat situasi serta mengecek mesin ATM yang memungkinkan dibobol uangnya, para tersangka lalu melakukan aksi kejahatannya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com