Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra RUU Minuman Beralkohol, PAN Minta Masukan Ormas Islam

Kompas.com - 15/11/2020, 21:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya siap mendukung larangan dan pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol di Indonesia yang saat ini tengah memasuki tahap pembahasan di tingkat DPR RI.

Zulkifli mengatakan, saat ini PAN tengah berinisiatif untuk meminta masukan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol tersebut.

"PAN akan mengawali insiatif untuk meminta dan mendengarkan masukan ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, DDII, Al Wasliyah, Jami'atul Khair dan ormas-ormas Islam lainnya," kata Zulkifli, usai menghadiri perayaan Maulid Nabi di Yayasan Islamic Center Al Ghazali, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Komut Bir Anker Sebut Tak Tepat Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol di Tengah Pandemi

Zulkifli menambahkan, masukan dari ormas Islam itu dibutuhkan untuk memperkuat regulasi agar tidak terjadi pro kontra di kalangan masyarakat ke depannya.

"Fraksi PAN di DPR itu jumlahnya 44 dari 500 anggota. Karena itu, mohon dukungan agar larangan dan pengendalian alkohol ini bisa diimplementasikan," sebutnya.

Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menyatakan, tujuan RUU minuman beralkohol itu untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif serta menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat.

Selain itu, sambung Eddy, RUU tersebut juga menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol.

Baca juga: Apa Itu RUU Larangan Minuman Beralkohol, Isi dan Pasal yang Disorot?

Meski begitu, lanjutya, dalam pembahasan RUU itu harus betul-betul disikapi secara arif dan bijaksana agar tidak menimbulkan ekses negatif bagi golongan masyarakat lainnya.

"Jangan sampai nantinya eksesnya banyak, misal minuman oplosan, penyelundupan, pemalsuan. Ini yang perlu kita antisipasi," tutur dia.

Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol telah menyita perhatian publik.

Pro dan kontra muncul seiring pembahasan aturan terkait minuman alkohol di Indonesia ini.

Pembahasan RUU terus mengalami penundaan sejak pertama kali diusulkan pada 2015. Kemudian, RUU masuk kembali dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 sebagai usul inisiatif DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com