JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seorang guru pencak silat berinisial NK yang mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Sudjarwoko mengatakan, tindakan asusila itu dilakukan tersangka pada tahun 2019.
"Kejadian sekitar bulan September tahun lalu, 2019 jam 14.00 WIB," kata Sudjarwoko, saat jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020).
"Korbannya ada dua, satu dengan inisial EFW 18 tahun pelajar dan AF 14 tahun pelajar. Pelaku dengan inisial NK 40 tahun pekerjaan guru silat," sambungnya.
Baca juga: Predator Anak di Meruya Utara: 20 Kali Lecehkan Bocah di RPTRA dengan Iming-iming Uang
Setelah satu tahun, kedua korban baru berani menceritakan kejadian yang mereka alami kepada orangtua mereka.
Setelah itu orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Sudjarwoko menyebutkan, tersangka memberikan iming-iming kepada korban saat melakukan tindak asusilanya itu.
"Guru silat ini memberikam iming-iming kepada kedua korban yang merupakan muridnya dalam perguruan pencaksilat tersebut," ucap Sudjarwoko.
"Iming-imingnya antara lain, yang pertama apabila kedua murid ini akan menyempurnakan ilmunya maka kedua korban harus menuruti apa yang diperintah gurunya," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Predator Anak di RPTRA, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain
Berdasarkan pengakuan NK, ia telah melakukan aksi bejadnya itu sebanyak lebih dari 10 kali kepada korban.
NK merupakan guru pencak silat di sebuah perguruan silat di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Ia baru bekerja menjadi guru selama satu tahun.
Saat penangkapan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum, satu set pakaian silat beserta pakaian dalam dari kedua korban.
NK disangkakan pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.