BEKASI, KOMPAS.com - Gereja di Kota Bekasi dianjurkan untuk menggelar ibadah perayaan Natal lebih cepat dari biasanya. Regulasi itu dijalankan sesuai dengan peraturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Umat Nasrani Bagi Kota Bekasi (Forbakti) Djajang Buntoro saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
"Biasanya ibadah umat Kristen atau Katolik dua jam, kalau dari pemerintah satu jam. Kita usahakan enggak sampai dua jam," kata Djajang.
Baca juga: Hindari Penularan Covid-19, Gereja Dianjurkan Gelar Ibadah Natal Virtual
Pemotongan waktu ibadah dilakukan demi memperkecil potensi penyebaran Covid-19 di dalam gereja. Selain itu, Forbakti juga menganjurkan gereja-gereja agar membatasi jumlah jemaat saat ibadah natal berlangsung.
Peraturan ini tentu sudah dibicarakan oleh pihak Pemkot Bekasi dalam dua pertemuan terakhir.
"Dibatasi sebanyak 20 persen dari jumlah kapasitas. Jadi harusnya 100 bisa 20 orang. Jemaat yang lain biarlah mereka di rumah," kata Djajang.
Baca juga: Ibadah Natal di Jakarta Saat Pandemi, Gereja Buka Pendaftaran dan Batasi Jumlah Jemaat
Aturan memakai masker, penyediaan fasilitas cuci tangan dan tempat pengukuran suhu juga harus disediakan pihak gereja.
Sisanya, para jemaat dianjurkan untuk menunaikan ibadah secara virtual di rumah masing-masing.
Dengan diterapkannya protokol kesehatan saat ibadah, dia yakin perayaan natal tahun ini akan berlangsung dengan hikmat dan aman.
"Kita harus taat kepada pimpinan, dalam hal ini pemerintah itulah pimpinan, itulah otoritas," tutup Djadjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.