JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung imbauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengetatkan kebijakan WFH hingga 75 persen.
"Ya kami tentu mendukung kebijakan Pak Menko. Kami di Pemprov DKI Jakarta minta semua WFH juga diatur dan dibatasi," ucap Ariza, Selasa (15/12/2020).
Menurut Ariza, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan ketentuan tersebut selama masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Luhut Minta Anies Perketat WFH hingga 75 Persen
Dia meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan tersebut. Ariza menambahkan, selama liburan, Pemprov DKI Jakarta melakukan antisipasi dan menyiapkan rencana agar tidak ada peningkatan kasus Covid-19.
Akan tetapi dia tidak menjelaskan secara rinci langkah antisipasi serta rencana yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta. Namin dia menekankan Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan operasi yustisi.
"Kita tahu masa liburan selama ini menimbulkan peningkatan Covid-19 karena itu kami telah mengantisipasi dan menyiapkan berbagai rencana aksi dan harus didukung masyarakat," kata Ariza.
Luhut sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan WFH hingga 75 persen.
Baca juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Wagub DKI: Kami Menunggu Arahan
Hal ini dilakukan setelah DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan. Luhut juga meminta Anies meneruskan kebijakan pembatasan jam operasional di pusat perbeanjaan, tempat hiburan, dan tempat makan.
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan," kata Luhut seperti dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarvers, Selasa.
Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mal, Luhut meminta pemilik pusat perbelanjaan memberikan keringanan biaya sewa dan service charge kepada para tenant (penyewa).
“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Anies Masih Diisolasi di Rumah Dinas, Kondisinya Baik
Selain DKI Jakarta, Luhut menyebut ada tujuh provinsi lain yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.
Untuk Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Luhut meminta optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.