Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembak Kucing Liar hingga Tewas, Warga Rawamangun Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 19/12/2020, 13:32 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, berinisial SO dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena menganiaya hewan.

Ketua Indonesia Sayang Kucing Domestik (ISKD) Sani Kurniawan mengatakan, SO diduga menembak sejumlah kucing liar di Jalan Daksinapati Timur III menggunakan senapan angin.

"Satu kucing di antaranya mati, sementara satu lainnya selamat dan sekarang masih dalam perawatan. Kejadiannya tanggal 9 Desember 2020," kata Sani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan kesaksian warga, kata Sani, SO menembak kucing dari lantai dua rumahnya beberapa kali.

Tiga peluru di antaranya bersarang pada bagian kaki dan dagu satu kucing yang berhasil selamat dan kini dirawat oleh ISKD.

"Kalau berdasar hasil pemeriksaan dokter dan dilihat dari lintasan pelurunya, ini tembakan pertama di bagian kaki, jadi memang mengincar melumpuhkan gerak kucing dulu," ujarnya.

Baca juga: Ponsel Petugas PPSU Kebon Melati Dicuri, Lurah Sebut Kantornya Rawan Pencurian

Masih berdasarkan keterangan warga, termasuk tetangga SO, Sani menuturkan, sepanjang 2020, pelaku sudah beberapa kali berbuat hal serupa.

Menurut dia, warga di sekitar rumah SO sudah mencoba melaporkan kasus ke ketua RT/RW setempat agar pelaku ditegur, tetapi upaya tersebut gagal.

"Sudah ada enam kucing yang mati ditembak pelaku. Pelaku ini seorang pengusaha, makanya kami enggak mau mediasi, langsung bikin laporan karena pelaku ini dari kalangan berpendidikan," tuturnya.

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan, dalam laporan yang sudah diterima Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur itu, pihaknya melampirkan sejumlah bukti penganiayaan.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Tewas Terlindas Pikap Saat Menyeberang Jalan di Ciputat

Bukti itu, di antaranya tiga proyektil yang dikeluarkan dokter hewan dari satu kucing berikut hasil pemeriksaan dan foto-foto kucing yang ditembak SO.

"Untuk rekaman kamera CCTV nanti menyusul. Kalau berdasar keterangan sementara warga, pelaku ini memang tidak suka sama kucing atau hewan sehingga menembak," kata Doni.

Dalam laporan yang diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur, SO dijerat Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan terhadap Hewan.

Namun, pelapor berharap penyelidik juga menjerat SO dengan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.

"Kami membuat laporan ini juga untuk melindungi lingkungan. Bukan enggak mungkin kalau terus dibiarkan, pelaku nantinya melukai orang. Dalam banyak kasus serial killer, pelaku awalnya menganiaya hewan, lalu orang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tembak Kucing Hingga Tewas, Warga Rawamangun Dilaporkan ke Polisi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com