JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Lilin kembali digelar untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.
Tahun 2020, Operasi Lilin disebut berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Berbeda dengan yang pos pengamanan (Operasi Lilin) sebelumnya memang fokus pengamanan di Natal dan Tahun Baru tapi sekarang, protokol Covid-19 tetap dilakukan dan pelayanan terhadap Covid-19,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi ditemui saat Apel Pasukan Operasi Lilin 2020 di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020) sore.
Perbedaan yang muncul dalam Operasi Lilin 2020 adalah adanya rapid test. Tes cepat Covid-19 ini akan dilayani di pos pelayanan bersama pos pengamanan.
Baca juga: Polri Jamin Humanis dalam Operasi Lilin 2020
“Sehingga perintah Kapolda pada saat apel di Monas akan disiapkan rapid test di setiap pos pengamanan,” ujar Budi.
Budi menyebutkan, pelaksanaan rapid tes di Pos Operasi Lilin 2020 akan dilakukan di jam-jam tertentu.
Adapun pelaksanaan rapid test dilakukan oleh pihak Puskesmas yang dibantu tim kesehatan Polres Metro Jakarta Selatan serta Kesehatan Kodam Jaya.
Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan 10 titik pengamanan dalam kegiatan Operasi Lilin 2020.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, titik-titik pengamanan Operasi Lilin 2020 berupa pos pengamanan dan pos pelayanan.
“Di setiap kecamatan satu (titik). Ada yang pos pengamanan dan pos pelayanan,” ujar Budi saat ditemui saat Apel Pasukan Operasi Lilin 2020 di Halaman Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020) sore.
Baca juga: Operasi Lilin 2020, Polres Jaksel Tempatkan Satu Pos di Setiap Kecamatan
Budi menambahkan, pos pengamanan dan pos pelayanan akan didirikan di tempat wisata atau tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti di stasiun, mall, gereja, terminal, pusat perbelanjaan, dan pasar.
Di pos pengamanan dan pos pelayanan akan diisi oleh anggota gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan tenaga kesehatan.
Tak ada konvoi di Jakarta. Polisi memastikan bahwa konvoi kendaraan bermotor dari luar daerah Jakarta pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 tak bisa masuk ke wilayah Jakarta.
Aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Lilin 2020 akan meminta konvoi kendaraan bermotor kembali ke rumah masing-masing.
“Pasti kita akan bubarkan (konvoi kendaraan bermotor). Tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada pesta-pesta malam tahun baru,” ujar Budi.
Baca juga: Operasi Lilin 2020, Konvoi Kendaraan dari Luar Jakarta Dipastikan Tak Bisa Masuk