Budi menambahkan, juga akan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Jakarta Selatan. Hal itu untuk menghalau konvoi kendaraan bermotor masuk ke wilayah Jakarta.
“Jika ada dari daerah, ada konvoi, kita kembalikan ke wilayahnya. Misalnya dari Tangerang Selatan, masuk ke wilayah kita (Jakarta Selatan), kita akan stop dan akan kembalikan,” tambah Budi.
Budi mengatakan, konvoi kendaraan bermotor dari luar daerah tak boleh masuk ke wilayah Jakarta. Menurut dia, konvoi kendaraan bermotor akan berpotensi membuat kerumunan di wilayah Jakarta.
“Sekali lagi diingatkan, tidak ada malam pesta tahun baru, jadi kalau ada, kita bubarkan. Jadi nanti kalau ada konvoi, kita (suruh)putar balik mereka. Apalagi mereka bukan warga Jakarta,” tambah Budi.
Budi mengatakan, Polri akan bersama dengan pihak TNI dan Satpol PP untuk menentukan titik-titik penyekatan masuk ke Jakarta.
Ia menambahkan, titik-titik penyekatan akan berbeda dengan Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Lilin 2020.
“Nanti penyekatan akan kita siapkan khusus pada Natal dan Tahun Baru. Kami siapkan titik yang kemungkinan paling banyak, di situ kita tempatkan anggota paling banyak untuk menyekat masuknya kerumunan-kerumunan terutama konvoi-konvoi kendaraan bermotor,” ujar Budi.
Operasi Lilin 2020 digelar selama 15 hari dimulai dari tanggal 21 Desember 2020-4 Januari 2021.
Dalam Operasi Lilin 2020, Polri dengan unsur lain akan melakukan kegiatan preventif dan penindakan hukum.
Dalam Operasi Lilin 2920, Polri telah menyiapkan 83.917 anggota Polri dibantu 15.842 personil TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.
Baca juga: 1.500 Personel Diterjunkan Untuk Amankan Kota Bekasi dalam Operasi Lilin 2020
Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kantibmas, kanseltiblancar, dan 675 plus pelayanan untuk melaksanakan pelayanan pusat keramaian, pusat belanja, terminal, pelabuhan dan lainnya.
“Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan ada prediksi kantibmas yang harus kita antisipasi yaitu terorisme, radikalisme, sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, kriminalitas, curas curan, tawuran antar kelompok, antar kampung, balap liar, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor,” ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.