Polisi mengimbau kepada masyarakat yang tergabung dalam komunitas motor agar tidak membuat acara yang dapat memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Kepada seluruh masyarakat khususnya komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night ride, berkumpul berkerumun, konvoi bermasam sama untuk tidak melaksanakan hal itu," kata dia.
Sambodo menegaskan, jika jajarannya masih dapat menemukan para pelanggar itu akan dilakukan pembubaran hingga tindakan tegas.
Salah satu yang baru dilakukan menindak berupa penilangan terhadap para pengendara yang menggelar balap liar di Jakarta.
"Kita melakukan operasi balap liar dan penindakan terhadap sekitar kurang lebih 20 kendaraan dari komunitas yang melakukan balapan liar di Jalan Protokol Sudirman-Thamrin, Gerbang Pemuda Senayan dan lainnya," kata Sambodo.
Bahkan, kata Sambodo, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dapat dikenakan Pasal 93 tentang Undang-Undang Kekarantina Keaehatan.
"Kemudian Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP tentang melawan 7 Undang- Undang melawan perintah petugas dan sebagainya," tutup Sambodo.
Selain itu, Polisi juga akan menggelar razia secara acak guna mencegah kerumunan massa pada malam tahun baru 2021.
Salah satu yang menjadi lokasi, yakni rest area yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kendaraan akan kita cek secara random, sesuai arahan dengan Bapak Korlantas. Di rest area dan titik tertentu," ujar Sambodo.
Baca juga: Gelar Razia Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru, Polisi: Kendaraan Kami Cek Secara Random
Selain itu, polisi juga akan melakukan penjagaan di beberapa titik yang dinilai menjadi lokasi kerumunan massa dalam setiap perayaan pergantian tahun.
"Kita jaga semua titik protokol yang selama ini (menjadi) pusat-pusat kerumunan massa. Ancol, Taman Mini, Kota Tua itu tutup pukul 17.00 WIB. Jadi memang sudah tidak ada apa apa di malam tahun baru, (masyarakat) sebaiknya merayakan di rumah masing-masing," katanya.
Adapun arus mudik dan balik akan diprediksi akan terjadi dua kali mengingat libur panjang dibagi dua pekan, yakni natal dan tahun baru.
Untuk periode natal arus mudik diperkirakan terjadi pada 23-24 Desember 2020. Sedangkan arus baliknya sekitar 26 Desember 2020.
Sementara arus mudik periode tahun baru diprediksi terjadi pada 30-31 Desember 2020. Kemudian arus baliknya sekitar 3-4 Januari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.