Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8.800 Calon Penumpang KA Lakukan Rapid Test Antigen di Stasiun Gambir dan Senen

Kompas.com - 23/12/2020, 12:36 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI mencatat, hingga Rabu (23/12/2020) pukul 09.00 WIB, setidaknya terdapat 8.800 calon penumpang yang telah melakukan rapid test antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Jumlah itu didapat sejak dua stasiun tersebut menyediakan layanan rapid test antigen mulai Senin (21/12/2020).

"Tercatat sebanyak 6.700 calon penumpang telah melakukan rapid test antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senin pada Senin (21/12/2020) dan Selasa (22/12/2020)," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa, Rabu.

Sementara untuk hari ini, data terkini hingga pukul 09.00 WIB, layanan rapid test antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah melayani sekitar 2.100 calon penumpang.

Baca juga: Puncak Keberangkatan Penumpang KA dari Jakarta Terjadi Hari Ini

Sesuai aturan terbaru dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, setiap penumpang wajib menunjukkan surat rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3x24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan.

Eva mengimbau kepada calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen di stasiun, agar melakukan tes paling lama H-1 sebelum tanggal keberangkatan.

"Calon penumpang diimbau agar menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid antigen pada hari yang sama dengan hari keberangkatan, tidak disarankan juga datang tiga jam sebelum keberangkatan mengingat antrean rapid test antigen di stasiun cukup padat," kata dia.

Baca juga: Ingin Rapid Test Antigen di Bandara dan Stasiun, Berapa Lama Prosesnya?

Dengan adanya syarat rapid test antigen, PT KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggat tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea.

"Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai tiga bulan setelah tanggal keberangkatan," tutur Eva.

Jika dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali, baik cash maupun tiket yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Gembok Rumah Warga Terpaksa Dibobol Damkar Saat Padamkan Kebakaran Pasar Poncol Senen

Megapolitan
Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com