JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua hari terakhir, terjadi antrean calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen di bandara dan stasiun.
Pasalnya, pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini, penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020 yang berlaku sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Antrean calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen di Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta bahkan terjadi sejak Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Antrean Mengular di Stasiun dan Bandara Imbas Kebijakan Rapid Test Antigen
Sementara itu, sejumlah penumpang di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen harus antre selama tiga jam untuk mengikuti rapid test antigen.
Lantas, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk rapid test antigen di bandara dan stasiun
Rapid Test Antigen di Stasiun Hanya 15 Menit Saat Kondisi Normal
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, calon penumpang kereta api hanya membutuhkan waktu 15 sampai 20 menit untuk melaksanakan rapid test antigen.
Namun, penumpukan calon penumpang menyebabkan proses rapid test berjalan lebih lama dari kondisi normal.
"Kalau normal misalnya saya datang langsung proses bayar ke kasir, ambil alat tes, saya dites, saya nunggu hasil, itu hanya 15 sampai 20 menitan," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.