Tak lama berselang, pelaku tetap dibawa masuk ke halaman masjid.
"Kami ada bukti rekaman CCTV. Kemudian salah satu warga yang bersedia jadi saksi di kepolisian," ujar Saifullah.
Baca juga: Kronologi Pelemparan Bom Molotov di Masjid Kawasan Cengkareng Versi Warga
Setelah diinterogasi di halaman, pelaku mulai panik dan mengakui perbuatannya.
"Dia bilang itu inisiatif dia sendiri," kata Sekretaris Masjid Zainal Abidin.
"Dia juga sempat melawan kok, saat ada warga pukul dia, dia ingin balik pukul," kata Saifullah menimpali.
Warga yang lain, Murjani, juga mengatakan bahwa pelaku sempat digebuki massa sebelum diinterogasi di halaman masjid.
"Kalau enggak dipisah, bisa mati itu," tutur Murjani.
Zainal Abidin memastikan, tidak ada jemaah yang terbakar atau terluka setelah insiden pelemparan bom molotov.
"Beruntung, tidak ada jemaah yang menjadi korban," kata Zainal.
Zainal juga berharap pelemparan bom molotov dan kasus sensitif lain tidak terulang di saat seperti ini.
"Jangan sampai ini terulang lagi di saat-saat seperti ini, maraknya isu SARA dan sebagainya," tutur Zainal.
Polisi membawa pelempar bom molotov ke psikiater untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan sekarang ini kami rujuk dan diobservasi di psikiater," kata Yusri kepada wartawan, Minggu.
Sementara itu, Saifullah menyebut, berdasarkan penuturan keluarga pelaku, pelaku memang mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pelempar Bom Molotov ke Masjid di Cengkareng
"Menurut pengakuan keluarganya, ada gangguan jiwa. Katanya lagi sempat telanjang di Bundaran Kamal. Katanya lagi sempat dibawa ke rumah sakit jiwa, tetapi suratnya belum tahu kami," kata Saifullah.
Kendati demikian, proses hukum terhadap pelaku atas kasus pelemparan bom molotov masih berlanjut, sembari menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
"Karena yang berhak mengatakan dia sakit jiwa atau bukan adalah dari ahlinya. Tetapi tetap kami proses sambil berjalan," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.