JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencurian di rumah artis senior Jeremy Thomas di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diketahui saat salah satu pembantunya menyadari ponselnya hilang.
Pasangan suami istri yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) diketahui mencuri barang-barang berharga di rumah Jeremy.
Jeremy mengatakan, salah satu pembantu rumah tangga yang sudah bekerja selama delapan tahun mengadukan kehilangan barangnya.
Ia datang kepada Thomas sambil menangis.
“Pak, handphone saya hilang,” kata Thomas menirukan aduan pembantunya di Mapolsek Cilandak, Selasa (29/12/2020).
Thomas kemudian kaget ketika mendengar kabar tersebut.
Kemudian, Thomas bertanya, “Bukannya kamu menabung untuk belinya?”
Pembantunya tersebut menjawab memang menabung untuk membeli ponsel.
Baca juga: Curi Perhiasan hingga Tas Rp 80 Juta di Rumah Artis Jeremy Thomas, Pasangan PRT Ditangkap
Saat mendengar kabar kehilangan ponsel milik pembantunya, Thomas belum sadar ada barang-barang lain yang hilang.
“Lalu putri saya mengeluh, kok tas hadiah ulang tahun yang saya belikan enggak ada. Wah saya pikir, kok kenapa ya bisa seperti ini,” ujar Thomas.
Akhirnya, Thomas mengambil keputusan untuk membuat laporan ke polisi terkait kasus kehilangan barang-barang di rumahnya.
Thomas kemudian menunggu tindak lanjut terkait kehilangan barang-barang.
“Karena menurut saya, dua faktor (kehilangan handphone dan tas) ini cukup mengganggu saya,” ujar Thomas.
Adapun para pelaku yang ditangkap berinisial MAB (26) sebagai suami dan MLT (23) yang merupakan istri.
Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP I Komang Agus mengatakan, pelaku beraksi pada 26 November 2020 pukul 11.30 WIB.
Pelaku MAB ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Kamis (17/12/2020), sedangkan istrinya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
“Di tangan MLT didapat barang bukti hasil pencurian,” ujar Komang.
Baca juga: Curi Tas Rp 80 Juta di Rumah Jeremy Thomas, PRT Jual Seharga Rp 300.000 untuk Bayar Utang
Komang menyebutkan, modus para pelaku adalah bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Setelah bekerja selama tiga minggu, MLB dan MLB mulai mencuri.
“Mereka beraksi melihat situasi dan kondisi di mana korban lengah, tidak mengawasi kondisi barang-barang mereka berada, mereka melakukan aksinya,” ujar Komang.
Para pelaku bekerja sama saat mencuri. MAB berperan mengawasi situasi target pencurian.
Ketika situasi memungkinkan, MLT beraksi mengambil barang-barang.
Para pelaku mengambil satu ponsel merek Vivo Y12, satu tas Gucci senilai Rp 80 juta, satu pasang cincin berlian, satu pasang anting emas, satu jaket merek Axel Mathew, dan satu tas Gold Gym.
Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Cilandak.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberaran dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.