Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor di Kalideres, Pelaku Ingin Kumpulkan Duit untuk Pesta Tahun Baru

Kompas.com - 29/12/2020, 20:14 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VII Nomor 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, mengaku mencuri sebab ingin mengumpulkan uang untuk berpesta pada malam pergantian tahun mendatang.

Kedua pelaku berinisial DA dan MRA tersebut telah ditangkap polisi pada Selasa (22/12/2020).

"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun, jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," ujar Wakapolsek Kalideres AKP Antonius dalam konferensi pers, Selasa (29/12/2020).

Kedua tersangka diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.

Mereka baru keluar penjara tiga bulan yang lalu karena kasus pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku ini residivis, sudah tiga kali keluar masuk penjara, pernah juga di Polsek Kalideres," lanjut Antonius.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV Saat Curi Motor di Kalideres, 2 Pelaku Ditangkap

Antonius menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 29 November 2020, saat kedua pelaku mencari sasaran sepeda motor di kawasan Kalideres.

Pelaku kemudian melihat motor korban yang terparkir dengan keadaan tidak dikunci stang.

Kedua pelaku segera menggasak motor milik korban dengan sebuah kunci letter T.

"Maka pelaku pakai kunci letter t, motor dibawa kabur dengan 2 kendaraan pelaku," kata Antonius.

Mendapati motornya raib, korban berinisial DC segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalideres.

Kemudian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir kamera CCTV yang ada di sekitar TKP.

Dari sebuah rekaman kamera CCTV, polisi dapat mengidentifikasi kedua identitas pelaku.

Baca juga: Curi Tas Rp 80 Juta di Rumah Jeremy Thomas, PRT Jual Seharga Rp 300.000 untuk Bayar Utang

Pada 22 Desember 2020, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.

Polisi pun segera menangkap kedua pelaku.

Namun, DA melawan ketika hendak ditangkap, sehingga kaki sebelah kanannya ditembak oleh polisi.

Usai menangkap pelaku, polisi mengidentifikasi keberadaan kendaraan milik DC dan segera mengembalikannya.

"Kami kembalikan kendaraan korban. Ini kendaraannya dipakai korban untuk sehari-hari mencari uang," papar Antonius.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com