Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Culik Pebisnis karena Masalah Utang, 6 Tersangka Ditangkap

Kompas.com - 30/12/2020, 19:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap enam penculik seorang pebisnis berinisial ES yang terjadi saat pulang dari kantor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (25/12/2020).

Dari enam penculik itu, lima di antaranya adalah pria berinisial IS (46), IM (40), NTS (41), SPL (40), dan MM (21), sedangkan satu lainnya seorang perempuan berinisial IF (36).

Keenam tersangka ditangkap di rest area kilometer 34 Tol Jagorawi di hari yang sama.

Kabid Humas Polda Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penculikan itu bermula saat korban pulang kerja bersama teman-temannya sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba kendaraan korban dipepet oleh kendaraan lain yang berisi enam orang tersangka.

"Kemudian melakukan penculikan terhadap korban. Ini kemudian teman-teman satu mobil kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Remaja Cengkareng yang Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan Minta Orangtua Serahkan Anaknya

Para tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur, untuk menukar mobil dengan kapasitas yang lebih besar.

Setelahnya, para tersangka membawa korban ke rest area kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi.

Saat itu, para tersangka menunggu seseorang berinisial AR yang meminjamkan uang Rp 7 miliar kepada korban.

Namun, berdasarkan penyelidikan sementara, korban telah membayar utangnya sebesar Rp 5 miliar.

"Korban diculik sambil menunggu si AR, mereka (tersangka) masih kontak si AR janjian ketemu itu di sana untuk bisa mereka menyelesaikan permasalahannya dengan si AR. Tetapi AR belum datang, kami dari tim sudah berhasil menangkap pelaku-pelaku ini," kata Yusri.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Jakbar Meningkat Selama Pandemi

Yusri menegaskan, penculikan itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti pembayaran utang korban yang sebelumnya dipinjam untuk berbisnis dengan AR.

Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik karena AR yang berlokasi di Jawa Tengah itu belum ditangkap.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban, korban mengaku sudah membayar Rp 5 miliar, masih ada sisa sekitar Rp 2 miliar. Niatnya (tersangka) coba menghilangkan bukti pembayaran," katanya.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sejumlah ponsel, motor, dan mobil jenis Avanza berwarna putih yang disewa untuk menculik korban.

"Tersangka kami persangkakan Pasal 328 ancaman 8 tahun. Kemudian ada Pasal 333, 365, 170 serta 335 karena sempat ada kekerasan pada saat melakukan penculikan korban," tutur Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com