JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisap saat menangkap enam tersangka penculik seorang perempuan berinisial ES di rest area kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi pada Jumat (25/12/2020) lalu.
Enam orang yang ditangkap itu kemudian dites urinenya. Hasilnya, empat dari mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami lakukan pemeriksaan urine. Dari enam ini ada empat yang positif menggunakan sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Empat tersangka yang positif narkoba yakni IS (46), EM (40), NTS (41) dan seorang wanita berinisial IF (36).
Baca juga: Culik Pebisnis karena Masalah Utang, 6 Tersangka Ditangkap
Ditreskrimum yang menangkap para tersangka akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penggunaan narkoba itu.
"Kami koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lagi," kata Yusri.
Korban, yaitu ES, merupakan seorang pengusaha. Dia diculik saat pulang kantor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat pekan lalu.
Keenam tersangka ditangkap di Rest Arena Jalan Tol Jagorawi, kilometer 34 di hari yang sama.
Yusri mengatakan, peristiwa penculikan itu bermula saat korban pulang kerja bersama teman-temannya sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba kendaraan korban dipepet kendaraan lain yang berisi enam orang tersangka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan