JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeran pria dalam video syur artis Gisel Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD, dikenai wajib lapor setelah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021).
"Kemarin saudara MYD memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sampai dengan pukul 22.00 WIB. Yang bersangkutan sementara kami pulangkan. Nanti kami buat wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).
Yusri mengatakan, wajib lapor dimulai pada Rabu (6/1/2021) besok.
"Setiap Rabu (yang bersangkutan) akan datang, sambil menunggu hasil pemeriksaan saudari GA sebagai tersangka. Nanti seperti apa, akan digelar perkara," ucap Yusri.
Baca juga: Soal Kasus Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu: Saya Menyesal dan Minta Maaf
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan Nobu dan Gisel sebagai tersangka kasus video syur pada Senin kemarin.
Namun, Gisel tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Yusri menyebutkan, Gisel berhalangan hadir karena beralasan menjemput putrinya yang baru selesai liburan.
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan Gisel pada Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Gisel dan Michael Yukinobu Sempat Pesta Miras Usai Bekerja di Medan
Adapun Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.