Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Beberapa Saksi Ahli Terkait Aksi 1812

Kompas.com - 05/01/2021, 17:54 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa beberapa saksi ahli terkait aksi 1812 yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 18 Desember 2020.

"Nantinya kami akan memeriksa saksi ahli. Ada beberapa saksi ahli nanti yang akan diperiksa setelah pengumpulan alat bukti sudah lengkap semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).

Hingga saat ini, ada lima saksi terkait aksi 1812 telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Kelima saksi itu ialah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, pemilik kendaraan orasi bernisial A, koordinator aksi Rijal Kobar dan AS, dan pembaca doa di kendaraan orasi berinisial AR.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ketum PA 212 Diperiksa sebagai Saksi Terkait Aksi 1812

SM dan A memenuhi panggilan Polda Metro pada Senin kemarin, sedangkan RJ, AS, dan AR pada hari ini.

"Kalau sudah lengkap semua, baru kami lakukan gelar perkara ya, baik itu bukti dari keterangan saksi, bukti petunjuk, mungkin bukti surat, maupun bukti-bukti yang lain," kata Yusri.

"Saksi-saksi sudah lengkap, cuma tinggal keterangan ahli yang nanti akan kami lakukan pemeriksaan. Kita tunggu hasil ini," tambah Yusri.

Baca juga: Koordinator Aksi 1812 Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Adapun massa ANAK NKRI yang merupakan simpatisan Rizieq Shihab menggelar aksi 1812 pada 18 Desember 2020.

Aksi itu menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.

Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Rizieq yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com