JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini penanganan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi akan lebih terintegrasi. Sebab, saat ini pemerintah pusat sudah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
"Kami sangat mendukung keputusan pemerintah pusat untuk mengetatkan pembatasan sosial secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga beberapa wilayah lainnya di Jawa dan Bali," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Ini Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jakarta pada 11-25 Januari
"Maka, kini kita bisa melakukan pembatasan secara simetris, bersama-sama," sambung dia.
Anies mengatakan, selama ini kasus Covid-19 di Jakarta dan wilayah penyangganya di Jabodetabek saling terkait. Ini terlihat berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium di Jakarta.
Pada Desember 2020, ditemukan 63.742 kasus positif oleh lab di Jakarta dan 26 persen di antaranya adalah warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Demikian pula perawatan di fasilitas kesehatan di Jakarta. Sekitar 24-27 persen dari pasien yang dirawat di faskes Jakarta adalah warga luar DKI Jakarta, terutama Bodetabek.
“Artinya, ada keterkaitan erat antara Jakarta dan wilayah sekitarnya” ujar Anies.
Baca juga: PPKM di Jakarta, Transportasi Umum Beroperasi sampai Pukul 20.00 WIB
Oleh karena itu, Anies yakin jika Jabodetabek melakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara bersamaan, dampaknya bisa signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19.
PPKM di DKI akan berlangsung pada 11 sampai 25 Januari. Berikut aturan yang berlaku: