BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat di hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Bima Arya mendatangi beberapa lokasi seperti pusat perbelanjaan, restoran, terminal, hingga perkantoran.
Bima mengatakan, Satgas Covid-19 akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap mal, tempat kuliner, hingga perkantoran selama PPKM berlangsung hingga tanggal 25 Januari 2021.
Baca juga: Tertukarnya Jenazah Pasien Covid-19 di Bogor, Pengakuan RS dan Evaluasi Bima Arya...
"Kami bergerak cepat untuk memastikan pesan ini sampai ke publik. Kami awasi pusat perbelanjaan, kuliner, dan perkantoran. Ketiga ini kami awasi terus," kata Bima, usai melakukan sidak.
Menurut Bima, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan PPKM Jawa-Bali ini. Bima menyebut, yang pertama mengenai jam operasional mal hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Kedua, pembatasan di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen dari sebelumnya 50 persen. Ketiga adalah pembatasan di sektor perkantoran dengan menekankan work from home (WFH).
"Pemkot Bogor menyambut baik keputusan pemerintah pusat karena harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan Covid-19," ujar dia.
Ia berharap, informasi ini bisa sampai ke masyarakat. Saat ini lonjakan kasus Covid-19 masih tinggi dan situasi masih belum terkendali.
Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bogor saat ini sudah mulai penuh.
"Jadi masyarakat harus selalu waspada, bahkan semakin waspada, semakin siaga," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.