Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Epidemiolog, Satpol PP Tangsel Tetap Lanjutkan Sanksi Berdoa di Makam Khusus Covid-19

Kompas.com - 19/01/2021, 14:39 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP Tangerang Selatan akan tetap memberikan sanksi sosial berupa ziarah dan berdoa di makam jenazah pasien Covid-19 kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fachry menjelaskan, sanksi sosial tersebut diterapkan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19 dan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Kalau bicara efektif atau tidak efektif semua kami usaha, artinya ini sifatnya hanya refleksi, bukan membuat jera, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga protokol kesehatan," ujar Muksin kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Menurut Muksin, pihaknya pun berencana menambah jenis sanksi sosial untuk menunjukkan bahaya Covid-19 kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, 19 Warga Dihukum Berdoa di Makam Jenazah Pasien Covid-19 di Tangsel

Sanksi sosial tersebut antara lain membawa para pelanggar melihat situasi dan kondisi pusat karantina Rumah Lawan Covid-19 hingga rumah sakit rujukan.

"Tapi dengan jarak yang jauh tentunya. Kami tunjukin itu rumah sakit sudah penuh. Orang sakit itu susah cari tempat tidur karena saking penuhnya. Kami ingatkan untuk jaga kesehatan, jaga protokol," ungkapnya.

Muksin mengeklaim pihaknya telah berusaha menerapkan protokol kesehatan selama proses pemberian sanksi sosial, termasuk ketika membawa pelanggar ke pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Kayak kemarin kami bawa 19 orang pakai beberapa mobil, artinya bisa jaga jarak. Yang tidak pakai masker kami kasih. Ketika dia berdoa di makam itu kan diseling-seling, jauh jaraknya. Artinya protokol tetap kami lakukan. Kami sudah berusaha," pungkasnya.

Baca juga: Warga Dihukum Berdoa di Makam Khusus Covid-19, Epidemiolog: Justru Risiko Tertular

Sebelumnya, epidemolog Griffith University Dicky Budiman menjelaskan, sanksi sosial berziarah dan berdoa di makam jenazah pasien Covid-19 bagi pelanggar protokol kesehatan di Tangerang Selatan tak seharusnya dilakukan.

Sanksi tersebut harus dipertimbangkan kembali lantaran tidak terbukti efektif untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi setiap tindakan, setiap kebijakan itu harus berbasis sains. Jangan berbasis pengalaman, yang juga tidak terbukti efektif," ujar Dicky, Senin (18/1/2021).

Selain tidak terbukti efektivitasnya, kata Dicky, sanksi sosial tersebut justru menambah risiko penularan Covid-19 di antara para pelanggar protokol kesehatan selama menjalankan hukuman.

"Selain tidak ada basis risetnya yang mendukung itu efektif, ya kita jadi menimbulkan juga risiko lain. Menambah risiko penularan, bawa orang berkontak, jumlah orang bisa banyak. Jadi ini yang harus dipertimbangkan," kata Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com