Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pesta Raffi Ahmad, Digugat ke Pengadilan hingga Polisi Hentikan Penyelidikan

Kompas.com - 21/01/2021, 17:23 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan presenter Raffi Ahmad ketika menghadiri acara pesta ulang tahun telah melewati gelar perkara.

Raffi terdokumentasi berpesta bersama sejumlah selebritas di rumah temannya, pebalap Sean Gelael, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Berikut rangkuman perjalanan kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad.

Baca juga: Polisi: Tak Ada Bukti untuk Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pesta Raffi Ahmad

Viral di media sosial

Pada Rabu (13/1/2021) lalu, beredar foto-foto di media sosial yang kemudian diketahui adalah tangkapan layar dari video yang diunggah di Instagram Story akun resmi Raffi, @raffinagita1717.

Dari foto-foto tersebut diketahui bahwa Raffi dan sejumlah selebritas tampak berkumpul dalam sebuah pesta.

Mereka terlihat tidak menggunakan masker dan tak menjaga jarak ketika berfoto bersama.

Hal itu lantas menjadi kontroversi sebab, pada Rabu pagi, Raffi menjadi salah satu orang yang mendapat vaksinasi Covid-19 tahap pertama undangan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Sejumlah komentar negatif ditujukan kepada Raffi sehingga membuatnya menjadi trending topic di Twitter.

Penyanyi dan aktris Sherina Munaf melontarkan kritiknya di Twitter dan Instagram. Dia pun menandai akun milik Raffi.

"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong," tulis Sherina, dikutip dari akun Twitter-nya, Kamis (14/1/2021).

Sherina berpendapat, Raffi semestinya menjadi contoh bagi generasi muda untuk menjalankan protokol kesehatan walaupun telah divaksin Covid-19.

"Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak. Dengan alasan yang sama, tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik," ujar Sherina.

"Please you can do better than this. Your followers are counting on you," pungkasnya.

Mohon maaf

Menyadari kritikan tersebut, Raffi Ahmad kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan masyarakat Indonesia.

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," kata Raffi dalam unggahan Instagram resminya @raffinagita, Kamis.

Baca juga: Tamu Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad Berjumlah 18 Orang Tanpa Undangan di Tempat Seluas 30 x 20 Meter

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Raffi menjelaskan, tamu undangan telah menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam ruangan. Sehingga, dia pun kedapatan tidak menggunakan masker pada acara tersebut.

“Jadi tadi malam itu bukan di tempat umum, tapi di rumah pribadi salah satu ayah teman saya. Itu sebelum masuk juga sudah ikut protokoler (pencegahan Covid-19),” jelas Raffi.

“Tapi pas di dalam, karena saya makan, saya enggak pakai masker dan ada yang foto,” lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com