Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsuan Keterangan Hasil Swab Timbulkan Klaster Covid-19 di Pesawat

Kompas.com - 26/01/2021, 07:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat pemalsu surat hasil swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes antigen untuk penumpang pesawat terbang.

Hasil tes swab negatif dan tes rapid antigen nonreaktif selama ini menjadi syarat orang bisa melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.

Polisi menangkap tujuh orang yang bertransaksi surat hasil tes kesehatan palsu tersebut.
Mereka kini jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan, dan orang yang merekomendasikan surat hasil swab dan tes antigen palsu itu.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga Lapor Jika Temukan Pemalsuan Surat Hasil Tes PCR

"Tujuh tersangka yang kami amankan dengan peran masing-masing. Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan, nanti nama dimasukan siapa pemesannya dengan hasil negatif," kata Yusri, Senin (25/1/2020).

Kasus itu menjadi kasus pemalsuan surat hasil swab PCR dan antigen ketiga yang dibongkar aparat Polda Metro Jaya.

"Ini kali ketiga kami mengamankan. Bulan yang lalu kami berhasil mengamankan dua pelaku menawarkan melalui media sosial yang ada. Dua minggu lalu juga Polres Bandara Soekarno-Hatta," ucap Yusri.

Beroperasi sejak November

Polisi menyebutkan, tersangka RSH dan RHM yang merupakan pemalsu surat PCR itu menjalani aksinya sejak November 2020.

"Ini sudah sejak November 2020 sudah bermain. Namun, ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri.

Selama sekitar tiga bulan itu, kedua tersangka mengaku sudah menjual sedikitnya 11 surat keterangan palsu kepada para pemesan.

"Pengakuannya sudah 11 kali (menjual surat), tapi kami masih mendalami terus," ucapnya.

Yusri mengatakan, para tersangka mematok harga Rp 75.000 hingga Rp 900.000. Tarif itu disesuaikan dengan jenis surat yang dikeluarkan.

"Kalau antibodi atau antigen ini Rp 75.000 sampai PCR itu Rp 900.000 dikenakan biayanya, tanpa melakukan uji tes, cukup identitas saja," kata Yusri.

Selama mencari pemesan, para tersangka memasarkan dengan memanfaatkan media sosial Bahkan, tersangka juga sempat melakukan penawaran secara door to door.

"Modus operandi menawarkan melalui media sosial, Facebook. Bahkan juga ada yang door to door," kata Yusri.

Pegawai lab dan klinik

Para tersangka melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR dan antigen dengan mudah. Pasalnya, mereka bekerja sebagai pegawai laboratorium dan klinik.

"Ada beberapa tersangka ini kerjanya adalah pegawai di lab, kemudian juga ada pegawai di klinik JS," ujar Yusri.

Tersangka membuka jasa pembuatan surat hasil swab PCR dengan hasil negatif menggunakan kop surat laboratorium dan klinik tempatnya bekerja.

"Dia mudah karena punya (dokumen) PDF. Dia membuat sesuai dengan pesanan yang ada. Cukup dengan data pribadi, nanti akan keluar suratnya lengkap dengan stempel, kemudian print out dengan hasil non-reaktif," kata Yusri.

Klaster covid-19 di pesawat

Perbuatan mereka memalsukan surat keterangan hasil swab dan tes rapid antigen berujung pada penyebaran Covid-19 yang kian masif. Yusri menyebutkan, buntut pemalsuan surat PCR itu pernah menimbulkan klaster Covid-19 di pesawat.

"Mereka ini tanpa menyadari dengan mencari keuntungan tetapi akibatnya yang sangat besar. Bahkan sempat terjadi adanya klaster pesawat," ujar Yusri.

Padahal, kata Yusri, pemerintah tengah berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan berbagai cara. Salah satunya calon penumpang diwajibkan menunjukan hasil tes kesehatan agar tidak terjadi penularan Covid-19.

"Setiap penerbangan harus dilakukan dengan tes swab antigen atau PCR untuk menghindari penyebaran Covid-19. Tapi oknum itu, tanpa mereka sadari, mencari keuntungan tapi merugikan masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com