Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Soal Banjir Jabodetabek-Punjur, Menteri Sofyan: Banyak Developer Tak Patuhi Standar Pembangunan

Kompas.com - 27/01/2021, 17:45 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Ketua Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, banyak developer tidak mematuhi standar pembangunan yang telah ditetapkan.

“Banyak developer tidak patuh sehingga muncul penyempitan sungai di beberapa daerah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur),” kata Sofyan ketika meninjau lokasi yang teridentifikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang di Kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi, Rabu (26/1/2021).

Menurutnya, pembangunan yang baik seharusnya tidak mengurangi badan sungai dan menimbulkan pengalihfungsian sungai. Hal inilah yang kemudian menyebabkan banjir di beberapa titik di Jabodetabek-Punjur.

Fungsi sungai harus dikembangkan sebagaimana mestinya, yakni fungsi sebagai tempat dan badan air,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Sofyan Djalil Yakin Bank Tanah Mampu Selesaikan Banyak Persoalan Pertanahan

Sofyan menuturkan, peninjauan lokasi ini merupakan bagian dari program untuk mengatasi banjir yang terjadi di beberapa wilayah Jabodetabek.

Terkait mekanisme pengembalian fungsi sungai, Sofyan menjelaskan, proses tersebut akan diselesaikan dengan model restorative justice serta kolaboratif antara pemangku kepentingan terkait.

“(Hal ini) merupakan bentuk keteledoran dan keterlanjuran. Oleh sebab itu, harus ada mekanisme hukum yang disebut restorative justice yang artinya mengembalikan kondisi keliru kembali pada fungsinya,” kata Sofyan.

Model ini, kata dia, tidak menekankan pada tindak pidana, asalkan pihak bersangkutan mau bersikap kolaboratif mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah akan terus melakukan fungsi pengawasan dan mengidentifikasi beberapa tempat yang memiliki pelanggaran penataan ruang.

Baca juga: Menurut Sofyan Djalil, UU Cipta Kerja Mudahkan Perizinan Berusaha UMKM

“Intinya hari ini kami melihat ada pelanggaran terjadi. Sebelumnya juga pernah terjadi di Sungai Cibeet. Langkah ini sebagai salah satu fungsi pengawasan supaya masyarakat dan developer tidak melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com