Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Dishub Bahas Penerapan Tilang Elektronik di Kota Bekasi

Kompas.com - 01/02/2021, 16:52 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah membahas rencana pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional.

Saat ini, kedua pihak tengah membahas tempat mana saja yang akan dipasangkan kamera pemantau guna pemberlakuan ETLE.

Hal tersebut dikatakan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.

"Dalam Minggu ini segera mungkin kita akan bicarakan karena kan harus kerja sama dengan Dishub," kata Alfian, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Korlantas Tambah 166 Kamera ETLE di Sejumlah Daerah, Maret Akan Launching

Nantinya, Polres akan mengacu pada statistik kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 dan 2020.

Berdasarkan data tersebut, petugas akan memasangkan kamera di lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Jadi kita lihat perbandingan (angka kecelakaan) tahun 2019 tahun 2020. Nah ini pelanggaran yang sering terjadi di mana saja. Terus untuk pelanggaran itu dari usia dilihat terus porfesi juga akan kita analisa, nanti kita akan tentu kan," terang Alfian.

Nantinya, kamera tersebut akan dipantau langsung oleh Pemkot Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.

Pemkot hanya bertugas melakukan pemantauan, sedangkan polisi memberikan sanksi tilang jika ditemukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam waktu dekat, Alfian memastikan peraturan ini akan rampung dan diberlakukan.

"Saya berharap masyarakat lebih dewasa, lebih meninggikan disiplin dalam lalu lintas dan meningkatkan kesadaran. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran tersebut," jelas Alfian.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono sebelumnya resmi membentuk satuan tugas (Satgas) tilang elektronik nasional.

Baca juga: Cara Bayar Denda bagi Pelanggar yang Kena Tilang ETLE

Langkah ini merupakan respons dari salah satu program 100 hari Kapolri baru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengedepankan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan.

"Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE," ujar Istiono mengutip NTMC, Sabtu (30/1/2021).

Sesuai dengan namanya, Istiono menjelaskan bila Satgas ETLE Nasional memiliki fungsi untuk mempersiapkan fasilitas tilang elektronik secara nasional di jalan raya.

Pembentukannya tak lama usai pelantikan Kapolri.

Istono menjelaskan untuk tahap awal, Korlantas akan meluncurkan ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta.

Mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Gresik, Polresta Jambi, Polresta Balam, dan Polresta Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com