Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Limbah Medis di Kabupaten Bogor, Dinkes Kota Tangerang Sebut Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Kompas.com - 11/02/2021, 16:33 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi mengaku tidak mengetahui perkara pembuangan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di lintas wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami kan pakai pihak ketiga (untuk pembuangan limbah). Itu (limbah) memang seharusnya dimusnahkan," ungkap Liza saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021) siang.

Di satu sisi, Liza menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memang tidak memiliki tempat khusus untuk pembuangan limbah medis B3 di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, kata Liza, pihaknya sebagai instansi yang bekerja sama dengan pihak ketiga, tidak ikut campur dalam proses pembuangan limbah karena semestinya sudah ditangani perusahaan yang mengurus limbah medis itu.

Baca juga: Soal Limbah Medis di Kabupaten Bogor, Wali Kota Tangerang Siap Beri Klarifikasi

Dia mengeklaim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang adalah instansi yang bertanggung jawab terhadap proses pembuangan limbah dan pihak yang menjalin kerja sama.

Sehingga, kata Liza, DLH yang menyerahkan perihal pembuangan limbah tersebut ke perusahaan pihak ketiga.

"Izinnya (pembuangan limbah) juga DLH itu," ungkap dia.

Secara terpisah, Kompas.com masih belum dapat menghubungi pihak hotel PPH, yang diduga melakukan pembuangan limbah ilegal itu hingga saat ini.

Adapun Pemerintah Kota Tangerang menjadikan hotel tersebut sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Untuk diketahui, Kepolisian Resor Bogor menangkap dua pelaku pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) ilegal itu.

Baca juga: Kasus Limbah Medis Covid-19 Dibuang Sembarangan, Polisi: Pihak Hotel Rakus, Pakai Jasa Laundry

Pembuangan limbah medis Covid-19 ini telah berlangsung selama tiga hari di dua tempat, yakni di pinggir jalan Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo dan di area perkebunan kelapa sawit milik PTPN VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku berinisial WD (37) dan IP (21) itu sengaja membuang 120 kantong plastik di dua tempat.

Adapun sampah itu berisi alat pelindung diri (APD), masker, infus, bekas bungkus obat, dan alat suntik.

"WD dan IP kita lakukan penangkapan tanggal 6 di Jakarta. Dari situ kita dapati bahwa sampah ini didapat dari salah satu hotel isolasi bagi OTG di Pemkot Tangerang," kata Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Dari keterangan tersangka, limbah medis Covid-19 tersebut berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) di Kota Tangerang.

Harun menyebut bahwa kedua tersangka yang mengaku sebagai pemborong limbah medis B3 Covid-19 ini melakukan kerja sama dengan pihak hotel.

Dalam kerja sama itu, menurut Harun, kedua belah pihak secara ilegal membuang limbah medis tersebut ke Kabupaten Bogor.

"Karena bukan keahlian mereka untuk mengolah limbah, jadi dibuang saja itu limbah medis bekas pasien Covid-19," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com