JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, evaluasi penanganan banjir sebaiknya dilakukan melalui rapat kerja, bukan dengan interpelasi seperti yang digulirkan oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Dalam konteks ini saya rasa kami fokus evaluasi dengan hal yang bersifat teknis bersama dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/2/2021).
Menurut Gembong, masalah banjir Jakarta terletak pada eksekusi ide-ide yang sudah ada sebelumnya. Sehingga, tidak perlu sampai memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Fraksi PSI Ingin Interpelasi Anies soal Banjir, Taufik: Siapa yang Mau Menyambut?
Komisi D DPRD DKI, kata Gembong, akan memeriksa secara lebih mendalam soal eksekusi program pengendalian banjir yang tidak berjalan sehingga terjadi banjir pada Sabtu (20/2/2021) lalu.
"Ujungnya soal eksekusi. Nanti kami dalami lebih detail, siapa sih yang tidak eksekusi ini. Saya khawatir misalkan penanganan banjir ini jangan-jangan kepala dinasnya enggak berani mengeksekusi," kata Gembong.
Dia juga tidak yakin bahwa Anies memahami setiap langkah dan teknis pelaksanaan program pengendalian banjir.
Sehingga, memanggil Anies untuk menjelaskan semua hal deteil menjadi percuma dan berujung kembali pada rapat kerja dengan SKPD terkait.
"Soal-soal banjir kan Pak Anies tidak begitu memahami juga, ujungnya rapat kerja," kata Gembong.
Baca juga: Bela Anies, Fraksi PKS Nilai Interpelasi yang Diajukan PSI Hanya Pencitraan
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Untayana mengatakan, PSI mengambil langkah menggulirkan hak interpelasi kepada Anies karena menilai Anies tidak serius dan sengaja menghambat kerja pencegahan banjir.
"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir," kata Justin.
Hak interpelasi tidak bisa dilakukan oleh satu fraksi saja, melainkan harus diikuti oleh lebih dari satu partai dan beranggotakan 15 anggota DPRD.
PSI hanya memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta dan membutuhkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda untuk memuluskan pemanggilan Anies melalui interpelasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.