Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jaksel: Kafe Brotherhood Kebayoran Pernah Langgar Jam Operasional

Kompas.com - 01/03/2021, 14:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, Kafe Brotherhood di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pernah melanggar pembatasan jam operasional saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku.

Kini kafe itu kembali jadi sorotan karena sejumlah tamunya ketahuan mengonsumsi psikotropika benzo. Kafe itu pun terancam ditutup permanen.

Ujang mengatakan, Kafe Brotherhood juga pernah melakukan kamuflase untuk menghindari penindakan  aparat.

“Brotherhood berkali-kali lakukan pelanggaran. Kami sebelumnya pernah lakukan penindakan di Kafe Brotherhood. Dari catatan, pernah sekali kami tindak,” ujar Ujang, Senin (1/3/2021) siang.

Baca juga: Satpol PP Kaji Penutupan Permanen Kafe Brotherhood

Menurut dia, Kafe Brotherhood pernah beroperasi melebihi jam operasional yang ditentukan yaitu pukul 21.00 WIB. Kafe Brotherhood kemudian diberikan sanksi penutupan sementara.

Kini, Kafe Brotherhood ditutup sementara. Satpol PP melakukan penutupan sebagai penindakan awal.

Tempat usaha yang buka melebihi batas waktu operasional selama PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021. Dalam Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 12 disebutkan sanksi diberikan berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin dan atau pencabutan izin.

Kafe Brotherhood sebelunya disebut pernah melakukan kamuflase dengan cara mematikan lampu di depan gedung dan menutup rapat pintu. Hal itu dilakukan agar seolah-olah tempat tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang ditentukan di masa PPKM.

Tempat parkir kendaraan pelanggan juga sengaja diatur jauh dari kafe sehingga tidak terlihat ada kendaraan di depan kafe.

"Parkir kendaraan motor mobil itu tidak terparkir di depan gedung mereka, biasanya tempat parkir 50-100 meter dari gedung mereka," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

Millen Cyrus, seorang selebgram, terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu dini hari kemarin di Kafe Brotherhood itu.

Polisi lantas melakukan tes urine terhadap Millen dan para pengunjung yang terjaring. Hasilnya, Millen dan rekannya positif menggunakan psikotropika benzo.

"Dari tempat ini, kami bisa (menjaring) ada selebgram satu orang inisial MC bersama temannya itu positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Minggu.

Selain Millen dan rekannya, ada pengunjung lain yang juga dinyatakan positif menggunakan benzo.Dengan demikian, setidaknya ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi psikotropika.

"Satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi, empat orang hari ini dinyatakan positif," jelasnya.

Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif itu kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com