Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Kerap Unggah Aksi Tawuran lewat Instagram

Kompas.com - 04/03/2021, 16:23 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Geng motor Enjoi MBR yang membacok Aiptu Dwi Handoko diketahui kerap tawuran dan mengunggah aksi mereka di media sosial Instagram.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, hal tersebut dilakukan agar geng motor tersebut makin disegani.

"Jadi ada kebanggaan lah mereka sengaja cari lawan lalu diupload di medsos itu, mereka merasa makin jagoan lah," kata Iver, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Jadi Sorotan, Ketua Geng Motor yang Bacok Polisi Pernah Bersekolah di Pesantren

Iver menyebut akun Instagram geng motor Enjoi MBR sudah memiliki ribuan pengikut. Bahkan, mereka kerap menantang geng motor lainnya melalui akun Instagram tersebut untuk melakukan tawuran.

"Itu isinya video pernyataan ajakan aksi ngajak perang, berantem. Terus kirim video-video senjata tajam, situasi yang mencekam," kata Iver.

Namun, berdasarkan unggahan di media sosial itu juga lah aksi para geng motor ini tercium oleh penegak hukum. Polisi mengetahui bahwa geng motor itu kerap membuat onar pada tengah malam di kawasan Menteng.

Baca juga: Geng Motor yang Anggotanya Bacok Polisi di Menteng Kerap Bikin Onar Saat Tengah Malam

Akhirnya, pada Minggu (28/2/2021) dini hari lalu, polisi mendapati anggota geng motor itu tengah berbuat onar di kawasan RW 03 Menteng.

Polsek Menteng pun menerjunkan 1 regu berisi 9 personel ke lokasi untuk membubarkan mereka.

Akan tetapi, geng motor yang mengendarai sekitar 25 kendaraan roda dua itu melawan ketika ingin dibubarkan.

Aiptu Dwi pun terkena bacokan celurit di jari tangannya. Para pelaku langsung kabur setelah kejadian dan polisi kala itu cuma bisa mengamankan satu buah celurit.

Namun, berdasarkan penelusuran melalui kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembacokan.

Polisi menangkap dua anggota geng motor yang membacok Aiptu Dwi yakni berinisial RD (22) dan LO (21).

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com