Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Depok jika Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Harus Seizin Orangtua hingga Kantin Tutup

Kompas.com - 10/03/2021, 07:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo sempat mengutarakan harapannya agar mulai Juli 2021, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dapat kembali digelar.

Kota Depok, Jawa Barat, menyimpan harapan yang sama. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, menyadari bahwa segala keputusan harus diambil dengan pertimbangan matang sebab menyangkut keselamatan.

"Mudah-mudahan kita harapkan bulan Juni nanti sudah ada kepastian dari tim Satgas Covid-19 Kota Depok bahwa Depok sudah bisa dilakukan (KBM) tatap muka karena sudah zona kuning atau hijau," ungkap Thamrin ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

"Jadi sebelum nanti (KBM) dimulai 15 Juli, biasanya kita ada rapat di Juni dengan tim satgas dan juga dengan stakeholder di bidang pendidikan, apakah memungkinkan kita melakukan tatap muka atau tidaknya," ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk 2.000 Lansia di Tangsel, Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran

Dinas Pendidikan menyusun draf petunjuk teknis yang kelak akan jadi pedoman PTM.

Perlu digarisbawahi, draf ini hanya sebagai "ancang-ancang" seandainya Satgas Covid-19 memberi lampu hijau digelarnya PTM.

Ini garis besar isi draf tersebut:

1. Harus atas persetujuan orangtua

Selain masih harus melihat situasi pandemi Covid-19 sekitar bulan Juni--sehingga butuh persetujuan Satgas Covid-19 Kota Depok--keputusan soal PTM juga harus atas persetujuan orangtua murid.

Jika orangtua belum setuju, maka sekolah mesti mengakomodasi pembelajaran jarak jauh seperti yang selama ini dilakukan.

"PTM mulai dilaksanakan kepada siswa setelah mendapat izin/kesediaan/kesepakatan dari orangtua/wali murid dan komite sekolah," tulis draf tersebut.

"Satuan pendidikan tetap memberikan layanan BDR (belajar dari rumah) kepada siswa yang tidak atau belum siap mengikuti PTM karena alasan tertentu dan berkoordinasi dengan orangtua."

Baca juga: Lemahnya Verifikasi Data Peserta Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang...

2. 40 persen tatap muka, 60 persen dari rumah

Jumlah murid yang datang ke sekolah untuk mengikuti PTM dibatasi karena situasi masih pandemi Covid-19.

"Proporsi pembelajaran adalah 40 persen PTM dan 60 persen BDR, dengan jadwal diatur oleh satuan pendidikan sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing," tulis draf itu.

Dengan begini, maka sekolah juga harus menyiapkan jadwal serta tim ajar tatap muka dan jarak jauh sekaligus.

"Jadwal dan materi BDR disesuaikan dengan kesiapan sekolah dan kesepakatan dengan orangtua/wali murid dengan petunjuk BDR sebagaimana yang sudah diterapkan."

3. Jumlah murid di kelas dan mata pelajaran dipangkas

Dinas Pendidikan Kota Depok akan mengatur jumlah murid dan mata pelajaran seandainya pembelajaran tatap muka (PTM) diizinkan digelar pada tahun ajaran 2021/2022.

Dalam draf tadi, ditentukan pula bahwa jumlah peserta didik di sekolah diatur hanya 5 murid per kelas untuk SLB (dari standar 8 orang), 5 murid per kelas untuk PAUD (dari standar 15 orang), dan 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah (dari standar 36 orang).

Secara khusus, sekolah diminta tidak menyelenggarakan mata pelajaran olahraga untuk sementara.

"Jam pelajaran kami batasi, 1 hari hanya 4 jam pelajaran untuk SD dan SMP, kalau TK mungkin cukup 2-3 jam pelajaran," kata Thamrin.

"Kurikulum yang digunakan satuan pendidikan berdasarkan pada Keputusan Mendikbud RI nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus," tambahnya.

Baca juga: Mimpi Ibu Guru Siti Noorzanah, Bisa Mengajar Tatap Muka Sebelum Pensiun

4. Kantin tutup dan orangtua diminta antar-jemput tepat waktu

Orangtua mendapatkan peran yang cukup besar seandainya PTM diselenggarakan.

Selain diminta memastikan agar anak selalu menjaga protokol kesehatan saat berangkat maupun pulang sekolah, orangtua juga diharapkan dapat mengantar-jemput anak-anak mereka secara tepat waktu.

Hal ini agar anak-anak tidak keluyuran dan berpotensi terpapar Covid-19 di luar jam sekolah.

Selain itu, orangtua juga diharapkan agar menyiapkan bekal makan-minum.

"Kantin sekolah tidak diizinkan dibuka. Anak dibekali makanan dan minuman oleh orangtua selama PTM," kata Thamrin.

5. Sekolah harus berbenah

Sekolah diminta berbenah diri secara serius jika ingin menyelenggarakan PTM.

Setiap sekolah harus berkoordinasi secara berjenjang dengan dinas, melalui pengawas di setiap wilayah dan organisasi mitra. Kegiatan PTM harus rutin dilaporkan.

Sinergi juga harus dibangun bersama pihak kelurahan, puskesmas, dan komite sekolah, khususnya terkait zona risiko Covid-19 masing-masing wilayah dan penyesuaian PTM.

"Satuan pendidikan dapat mengakses layanan kesehatan terdekat (puskesmas/klinik ) yang akan mendukung pelaksanaan PTM," tulis draf tersebut.

Di samping itu, sekolah mesti menyediakan sarana-prasarana sanitasi, toilet yang bersih dan kayak, juga tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Hand sanitizer serta thermogun juga harus tersedia agar PTM digelar dengan memastikan protokol kesehatan.

"Sekolah juga harus menyiapkan penyemprotan desinfektan untuk secara berkala, kemudian menyiapkan masker cadangan apabila ada siswa yang lupa membawa atau memakai masker," jelas Thamrin.

Sekolah juga diminta melakukan pendataan terhadap kesehatan guru dan tenaga kependidikan serta para murid yang punya riwayat penyakit bawaan/komorbid, tidak memiliki akses transportasi yang aman, riwayat perjalanan ke luar kota/daerah, kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19, dan karantina/isolasi mandiri yang sedang/pernah dilakukan.

Data ini sebagai bahan pemetaan, anak-anak dan tenaga kependidikan mana saja yang akan melakukan PTM, mana yang melakukan BDR.

"Berdasarkan kondisi wilayah setempat, satuan pendidikan menyusun jadwal shift rombongan belajar PTM, durasi tiap shift dan materi PTM, serta ruangan belajar diatur sesuai kebutuhan protokol ksehatan dan kurikulum Covid-19."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com