JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Mercedes Benz (Mercy) yang menabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) pagi.
Pengemudi mobil tersebut berinisial DA. Dia berusia 19 tahun.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengendara Mercy tersebut diamankan pada hari yang sama kecelakaan terjadi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
"(Sudah) diamankan. Pelaku inisial DA usianya 19 tahun," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).
DA kemudian menjalani pemeriksaan di kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan polisi untuk mengetahui apakah ada unsur kriminal dalam kecelakaan itu sehingga status pengendara mobil dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan pada yang bersangkutan nanti penyidik akan lihat apakah kemudian sudah memenuhi unsur untuk kami naikkan sebagai tersangka," jelas Sambodo.
Polisi dengan cepat mengantongi identitas pengendara Mercy berdasarkan analisis rekaman kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merekam detik-detik kejadian.
"Dari analisis kamera ETLE sudah diketahui identitas kendaraan dan data pemiliknya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Jumat.
Kendati belum ada penetapan tersangka, Fahri telah memastikan kasus kecelakaan itu merupakan tabrak lari.
Sebab, pengendara mobil tidak menolong sepeda. Ia, menurut Fahri, bahkan sempat menabrak pesepeda yang sama untuk kedua kalinya.
"Bahkan, ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya dengan korban yang sama," jelas Fahri.
Sementara itu, saksi mata di tempat kejadian bernama Khoirul (32) mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB saat ia sedang menyapu di sekitar Bundaran HI.
"Kira-kira pukul 06.00, tapi saya kurang ingat tepatnya jam berapa. Tapi pagi tadi, saya lagi menyapu di sekitar sini (Bundaran HI) terus ada pesepeda yang ditabrak," ujar Khoirul, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat.
Baca juga: Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI: Korban Cedera Tulang Rusuk, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara
Ia menambahkan, sebelum insiden, mobil hitam tersebut tampak melaju kencang di jalanan yang sepi dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.