Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Penyelenggara Tempat Uji Emisi, Ini Syaratnya

Kompas.com - 15/03/2021, 09:29 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran penyelenggaraan tempat uji emisi baik bengkel maupun bukan bengkel.

Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, pembukaan pendaftaran tempat uji emisi dimaksudkan untuk memperbanyak tempat pelayanan uji emisi.

"Target kita memperbanyak tempat pelayanan uji emisi, tidak mesti bengkel," kata Yogi saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (15/3/2021).

Adapun persyaratan izin membuka penyelenggaraan tempat uji emisi diatur oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Baca juga: Serba-serbi Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta, Syarat Lulus hingga Lokasi Pengujian

Dalam akun instagram resmi DPMPTSP DKI Jakarta @layananjakarta, pendaftaran bisa diakses melalui jakevo.jakarta.go.id.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:

1. Surat permohonan tercantum pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermaterai Rp 10.000.

2. Identitas pemohon atau penanggung jawab, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP, bagi warga negara asing (WNA) dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau visa/paspor.

3. Jika dikuasakan, surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp 10.000, dan KTP orang yang diberi kuasa jika badan usaha.

4. Akta pendirian dan perubahan kantor pusat dan kantor cabang (jika ada).

-SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan Kemenkumham.

-NPWP Badan Usaha.

Baca juga: Uji Emisi Motor Gratis Cuma Ada di Tempat Ini, Catat Waktunya...

5. Surat pernyataan yang di dalamnya terdapat pernyataan jaminan bahwa penggunaan tempat atau bangunan telah mendapat persetujuan dari pemilik kawasan atau bangunan.

6. Surat pernyataan kesanggupan untuk tidak mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas serta tidak merusak lingkungan.

7. Nomor induk berusaha (NIB) dengan menggunakan kode KBLI 45201 (reparasi mobil) dan atau 45407 (reparasi perawatan sepeda motor).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com