Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Penyelenggara Tempat Uji Emisi, Ini Syaratnya

Kompas.com - 15/03/2021, 09:29 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran penyelenggaraan tempat uji emisi baik bengkel maupun bukan bengkel.

Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, pembukaan pendaftaran tempat uji emisi dimaksudkan untuk memperbanyak tempat pelayanan uji emisi.

"Target kita memperbanyak tempat pelayanan uji emisi, tidak mesti bengkel," kata Yogi saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (15/3/2021).

Adapun persyaratan izin membuka penyelenggaraan tempat uji emisi diatur oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Baca juga: Serba-serbi Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta, Syarat Lulus hingga Lokasi Pengujian

Dalam akun instagram resmi DPMPTSP DKI Jakarta @layananjakarta, pendaftaran bisa diakses melalui jakevo.jakarta.go.id.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:

1. Surat permohonan tercantum pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermaterai Rp 10.000.

2. Identitas pemohon atau penanggung jawab, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP, bagi warga negara asing (WNA) dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau visa/paspor.

3. Jika dikuasakan, surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp 10.000, dan KTP orang yang diberi kuasa jika badan usaha.

4. Akta pendirian dan perubahan kantor pusat dan kantor cabang (jika ada).

-SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan Kemenkumham.

-NPWP Badan Usaha.

Baca juga: Uji Emisi Motor Gratis Cuma Ada di Tempat Ini, Catat Waktunya...

5. Surat pernyataan yang di dalamnya terdapat pernyataan jaminan bahwa penggunaan tempat atau bangunan telah mendapat persetujuan dari pemilik kawasan atau bangunan.

6. Surat pernyataan kesanggupan untuk tidak mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas serta tidak merusak lingkungan.

7. Nomor induk berusaha (NIB) dengan menggunakan kode KBLI 45201 (reparasi mobil) dan atau 45407 (reparasi perawatan sepeda motor).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com