TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021) malam.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menyatakan, pihaknya mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos tersebut.
"Ada 10 perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan saat razia semalam," ungkap Agapito melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2021).
Saat razia dilakukan, kata Agus, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah sejumlah alat kontrasepsi.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Ditangkap Saat Sedang Pesta Sabu di Indekos, Berawal dari Laporan Masyarakat
Petugas Satpol PP lantas membawa beberapa barang bukti tersebut serta 15 orang yang diamankan ke kantor Kecamatan Ciledug.
"Dari kantor Kecamatan Ciledug, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP," tutur Agapito.
"Jadi, semuanya tadi malam kami bawa dan kami lakukan pendataan," imbuh dia.
Agapito mengungkapkan, seluruh orang yang diamankan diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelarangan Prostitusi.
"Iya, benar, arahnya ke sana (prostitusi)," ucap Agapito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.