Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT dan MRT Kini Bisa Angkut Sepeda Lipat dan Non- Lipat, Apa Saja Aturannya?

Kompas.com - 24/03/2021, 17:27 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai dari Rabu (24/3/2021), PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta secara resmi mengizinkan pengguna sepeda untuk membawa sepedanya ke atas gerbong kereta.

Sepeda bisa berbentuk lipat dan non-lipat, asal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pada Rabu pagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria membawa sepeda non-lipat memasuki gerbong MRT via Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Mereka duduk di area prioritas sepeda non-lipat. Setibanya di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, mereka turun dan menuntun sepeda keluar gerbong.

Baca juga: Naik MRT, Anies Bawa Sepeda Non-lipat ke Gerbong Kereta

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Adapun rencana MRT Jakarta mengizinkan sepeda non-lipat masuk gerbong MRT pernah diungkapkan Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, Rabu (17/3/2021) pekan lalu.

"Kami juga sedang menyiapkan, kalau selama ini yang bisa masuk ke kereta MRT Jakarta adalah sepeda lipat, kami secara terbatas menyiapkan fasilitas untuk sepeda non-lipat untuk bisa juga naik MRT," kata Wiliam.

Di sisi lain, PT LRT Jakarta juga sudah menerapkan aturan yang sama.

"Sebelumnya sepeda lipat memang sudah kami akomodasi. Hari ini kami mencoba sepeda non lipat juga bisa kami akomodasi," ujar Direktur Operasi dan Perawatan PT LRT Jakarta Indarto Wibisono, Rabu.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Sepeda Boleh Masuk LRT Rute Stasiun Pegangsaan Dua-Velodrome

Aturan yang diterapkan MRT dan LRT Jakarta

Meskipun izinnya sudah diperlonggar, tidak sembarang sepeda bisa masuk ke dalam gerbong kereta. Ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi, yakni:

  1. Dimensi maksimal sepeda yang diperbolehkan masuk ke gerbong kereta MRT adalah 200 sentimeter X 55 sentimeter X 120 sentimeter, dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter
  2. Sepeda tandem tidak diperbolehkan masuk gerbong kereta MRT,
  3. Jam khusus sepeda non-lipat adalah: Senin-Jumat di luar jam sibuk (pukul 07.00-09.00 dan pukul 17.00-19.00),
  4. Pada Sabtu dan Minggu, sepeda non lipat boleh masuk selama jam operasional kereta.

Sementara itu aturan yang ditetapkan oleh PT LRT Jakarta adalah membatasi ukuran sepeda maksimal 170 sentimeter X 70 sentimeter X 125 sentimeter.

Rute yang melayani penumpang dengan sepeda adalah Stasiun Pegangsaan Dua-Stasiun Velodrome.

Sebelumnya, sepeda yang diperbolehkan masuk gerbong kereta adalah sepeda lipat yang berukuran tidak lebih dari 70X48 sentimeter.

(Penulis: Singgih Wiryono, Rosiana Haryanti, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Irfan Maullana, Sandro Gatra, Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com