Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan yang Lakukan Penipuan Beli Seragam Polri di Pasar Senen dan Online

Kompas.com - 26/03/2021, 17:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi gadungan, JEM, yang menipu seseorang hingga meraup Rp 18 juta mengaku membeli seragam dinas Poldi di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

JEM yang mengaku berpangkat iptu dan berdinas di Papua telah ditangkap di kawasan Jakarta Barat.

"Pakaian dinas Polri ini dia (JEM) beli di Pasar Senen, Jakarta. Ada juga dia beli melalui online," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (26/3/2021).

Selama ini JEM mengakui dirinya kepada teman-teman dan orang lain sebagai seorang polisi demi melancarkan aksinya.

"Dan (mengaku) polisi gadungan dan keliling. Dari sini kami masih mendalami apakah ada korban lain yang ditipu oleh yang bersangkutan," kata Yusri.

Baca juga: Menipu hingga Raup Rp 18 Juta, Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Ditangkap

Penangkapan JEM bermula dari adanya seseorang yang menjadi korban penipuan melapor ke Polda Metro Jaya.

Penipuan itu terjadi saat JEM dan korban bertemu di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, 21 Februari 2021. Saat itu korban sedang menemani keluarganya berobat.

"Kemudian JEM mengaku sebagai polisi. Dia menggunakan pakaian dinas. Dia mengeluh kalau dia ada masalah hinga menggadaikan motor, kemudian keduanya berteman," ujar Yusri.

Semenjak keduanya berteman, JEM meminjam uang dengan keluhan yang disampaikan saat bertemu di rumah sakit itu.

Baca juga: Senggol Mobil di Cipayung, Sopir Pickup Dipukul hingga Luka-luka

JEM meminjam sebesar Rp 18 juta. Korban yang merasa iba atas keluhan JEM kemudian mentransfer uang dengan nominal tersebut.

"Lama berselang ditagih (tiak membayar), akhirnya korban tahu kalau dia (JEM) adalah polisi gadungan, merasa tertipu. Korban melapor dan tersangka kami tangkap," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Adapun tersangka disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com