JAKARTA, KOMPAS.com - Water Project Consultant Public Service International (PSI) Yunita Purnama mencurigai ada permainan di belakang keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat keputusan perjanjian kerjasama pengelolaan air dengan pihak swasta.
Dia mengatakan, Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dengan Perseroan Terbatas Aetra Air Jakarta kemungkinan dikuasai segelintir orang.
Lantaran proses kerja sama yang dinilai tidak transparan dan tidak jelas.
"Kami mencurigai adanya permainan di belakang ini yang tidak melibatkan masyarakat, tidak melibatkan pekerja, dan akhirnya dia dikuasai oleh segelintir pihak. Ini yang kami lihat sangat bahaya sekali," kata Yunita dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: MA Putuskan Penghentian Swastanisasi Air, Ini Kata Aetra...
Yunita mengatakan, hingga saat ini publik tidak mengetahui isi adendum yang disetujui Anies melalui Keputusan Gubernur tersebut.
PSI sudah bersurat dan meminta secara resmi terkait adendum yang diteken oleh pihak swasta dan BUMD PAM Jaya DKI Jakarta, namun hasilnya nihil.
"Ketika kami meminta secara resmi, itu justru tidak diberikan sama sekali, alasannya masih dalam pengkajian, itu tidak mungkin!" kata Yunita.
Menurut Yunita, tidak mungkin kajian dilakukan belakangan setelah keputusan gubernur dibuat.
Kemudian alasan Pemprov DKI Jakarta juga berubah-ubah mengenai adendum yang masih menjadi misteri tersebut.
Baca juga: Proses Penghentian Swastanisasi Air di Jakarta Mandek
Balasan kedua, ujar Yunita, Pemprov DKI beralasan tidak memiliki adendum yang disepakati oleh PT Aetra dan PAM Jaya.
"Kalau Pemprov tidak punya adendumnya, bagaimana cara mereka mengelola BUMD atau PAM Jaya sebagai kewajiban mereka," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meneken Keputusan Gubernur yang mengatakan telah menyetujui adendum perjanjian kerja sama antara PDAM DKI Jakarta dengan PT Aetra pada 31 Agustus 2020 lalu.
Anies menuliskan pelaksanaan adendum tersebut dilandaskan pada prinsip kerja sama yang saling menguntungkan dan melindungi kepentingan Pemprov DKI, masyarakat luas dan pihak yang bekerjasama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.