Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis Rio Reifan 4 Kali Ditangkap karena Narkoba dan Belum Pernah Direhabilitasi

Kompas.com - 22/04/2021, 06:58 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rio Reifan (RR) kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji ini ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari laporan masyarakat. Bermodal informasi itu, tim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak ke kediaman Rio.

Polisi mendapati Rio bersama rekannya, seorang perempuan berinisial SA, baru saja selesai pesta sabu. Ia ditangkap bersama perempuan berinisial SA itu.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

"RR bersama SA berada dalam sebuah kamar dan ditemukan dalam tas ada narkotika jenis sabu 0,21 gram," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu kemarin.

Rio dan SA mengakui bahwa mereka baru saja memakai sabu tersebut.

"Jadi itu barang sisa 0,21," ujar Yusri.

Sabu diantar ojek online

Saat polisi masih melakukan penggeledahan di rumah Rio, seorang kurir ojek online datang mengantarkan paket. Polisi langsung mengecek bungkusan hitam itu dan menemukan sabu di dalamnya.

"Rapi sekali bungkusannya. Dalam kotak itu ada klip kecil sabu seberat 1 gram. Memang sudah dipesan oleh yang bersangkutan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan interogasi kepada pengendara ojek online yang mengantar paket tersebut. Ia memastikan bahwa pengendara itu mitra resmi aplikasi penyedia jasa layanan ojek online. Dia juga sama sekali tidak tahu bahwa paket yang diantarnya berisi narkoba.

Pemasok masih diburu

Sampai kemarin, polisi masih mendalami pemasok narkoba jenis sabu ke Rio Reifan. Yusri mengemukakan, identitas pemasok narkoba itu belum dikantongi oleh polisi.

"Kami sedang dalami dari mana dia dapat barang haram itu. Kemudian sudah berapa lama dia gunakan, motifnya apa," kata Yusri.

Rio Reifan saat menjalani sidang putusan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). KOMPAS.com/Revi C Rantung Rio Reifan saat menjalani sidang putusan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Menurut Yusri, polisi sudah menginterogasi Rio dan menggali dari mana pesinetron itu mendapatkan sabu. Rio mengaku bahwa dia mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial F di Depok.

Baca juga: 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tak Pernah Direhabilitasi

Namun, polisi tak mendapat hasil saat menelusuri sesuai alamat yang diberikan.

"Dia menyebutkan inisial F daerah Depok. Kami lakukan pengejaran, tapi ternyata alamatnya palsu," kata Yusri.

Empat kali ditangkap

Ini kali keempat Rio Reifan tersandung kasus narkotika jenis sabu. Dia pertama kali ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2015. Setelah menjalani masa hukuman penjara, ia kembali ditangkap atas kasus yang sama pada 2017. Lalu, kasus serupa kembali terulang pada 2019 dan 2021 ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com