Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2021, 16:14 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rio Reifan yang sudah keempat kalinya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba ternyata belum pernah menjalani rehabilitasi.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Rio dan Polda Metro Jaya dalam acara konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021) siang ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus awalnya bertanya kepada Rio apakah ia pernah menjalani rehabilitasi.

"Saudara RR tiga kali dan ini keempat kalinya. Pak RR pernah direhabilitasi?" tanya Yusri.

Baca juga: Rio Reifan: Saya Ingin Sembuh, Capek Seperti Ini Terus

"Tidak pernah," jawab Rio Reifan sambil menggelengkan kepalanya.

Yusri menegaskan bahwa Rio memang belum pernah direhabilitasi sejak terlibat kasus penyalahgunaan narkotika pada 2015 lalu.

"Tidak pernah direhabilitasi Bapak RR ini. Tiga kali sebelumnya semuanya masuk (penjara), divonis," kata Yusri.

Namun, Yusri pun tak bisa membeberkan alasan Rio tak direhabilitasi.

Kewenangan untuk menentukan pecandu narkoba direhabilitasi atau tidak ada pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Mengaku Sulit Berhenti karena Kecanduan


Petugas BNN yang melakukan asesmen dan kemudian mengambil keputusan.

"Ada mekanisme untuk direhabilitasi melalui asesmen yang ada. Jadi ada lembaga yang berwenang untuk menentukan apakah yang bersangkutan perlu direhabilitasi atau tidak," ucap Yusri.

Sementara itu, Rio Reifan mengaku ingin sembuh dari kecanduannya terhadap narkoba jenis sabu.

Ia mengaku lelah karena harus berulangkali berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saya pengin sembuh. Saya capek seperti ini terus," kata Rio.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Rio ditangkap bersama teman wanitanya berinisial SA di rumah Rio di kawasan Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) malam.

Saat penangkapan itu, awalnya polisi menemukan barang bukti 0,2 gram sabu bekas pakai.

Namun, saat penggeledahan masih berlangsung, datang seorang kurir ojek online yang mengantarkan bungkusan hitam berisi satu gram sabu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com