Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Mafia Loloskan Penumpang Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Imigrasi Klaim Tidak Ikut Campur

Kompas.com - 27/04/2021, 19:01 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang diduga sebagai pihak yang meloloskan penumpang dari luar negeri tanpa jalani karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, mengeklaim bahwa pihaknya tidak ikut campur perihal proses karantina kesehatan.

Polisi sebelumnya menyebutkan bahwa dua orang tersebut, yakni S dan RW, bagian dari jaringan mafia di Bandara Soekarno-Hatta, yang meloloskan atau membebaskan sejumlah orang dari keharusan menjalani karantina jika datang dari luar negeri asal mau membayar sejumlah uang.

“Saya meluruskan, kami hanya memeriksa dokumen keimigrasian," kata Romi kepada awak media, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Banyak Penumpang Lolos Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Ini Mafia!

"Kalau masalah karantina itu ada Gugus Tugas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dari Kementerian Kesehatan," sambungnya.

Masih kata Romi, mafia yang dimaksud aparat kepolisian bukanlah oknum dari pihak imigrasi.

Romi menuturkan, jajarannya hanya memeriksa dokumen keimigrasian milik pelaku perjalanan internasional, mulai dari paspor hingga visa.

"Bukan tupoksi imigrasi untuk karantina. Jadi, tidak ada kaitanya dengan keimigrasian. Enggak ada," ujar Romi.

Dia menduga, mafia yang dimaksud melakukan aksinya saat berada di luar gedung Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina

Romi mengeklaim, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta maupun KKP, bekerja di dalam gedung bandara tersebut.

Dia menuturkan, pelaku perjalanan luar negeri harus melewati beberapa pos sebelum dikarantina.

"Pertama kali di KKP itu pemeriksaan kesehatan. Baru ke Imigrasi, trus ke Gugus Tuga. Baru ke Bea Cukai," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seseorang berinisial JD lolos dari proses karantina Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta.

S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno Hatta memuluskan JD keluar dari bandara. JD disebut membayar sejumlah uang kepada pelaku agar bisa lolos karantina Covid-19.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin.

JD mengaku telah membayar Rp 6,5 juta kepada S. Kemudian S membebaskan JD dari kewajiban karantina selama 14 hari setelah mendarat dari India yang kini sedang dilanda tunami Covid-19.

Yusri mengatakan, penyidik masih mendalami modus operandi yang dilakukan S dan RW. Ketiganya masih diperiksa.

"Iya makanya ini masih kami dalami. Dia bisa keluar masuk itu. Besok kami sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com