Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta sebagai Pensiunan Dinas Pariwisata DKI

Kompas.com - 28/04/2021, 19:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan fakta baru terkait kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu.

Polisi menyebut dua mafia berinisial RW dan S merupakan pensuinan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, yang selama ini memiliki kebebasan keluar masuk Bandara Soekarno-Hatta.

Hal inilah yang dimanfaatkan keduanya dan bekerja sama dengan GC untuk meloloskan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru saja pulang dari India tanpa karantina.

"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S dan RW yang mengatur mulai dari menjemput, ini memiliki kartu pas. Dia pensiunan dari pariwisata DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Fakta Mafia Bandara Soetta, Bukan Petugas tapi Punya Akses Keluar Masuk Bertuliskan Dispar DKI

Yusri menegaskan, sampai saat ini penyidik masih mendalami kartu akses yang dimiliki RW dan S yang bisa membuat mereka keluar masuk dengan mudah di Bandara Soetta.

"Kami masih dalami kartu, termasik anak (S) sendiri si RW sama bisa ada kartu pas keluar masuk bandara kita dalami," ucap Yusri.

Saat ini, keempatnya yakni JD, DC, RW dan S telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Baca juga: Dua Mafia Bandara yang Loloskan WNI dari Karantina Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Namun, keempatnya kini tidak ditahan karena meurujuk pada Pasal Undang-Undang tersebut yang hukuman penjarannya di bawah lima tahun.

Kini, keempatnya hanya wajib lapor terkait kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soetta tersebut.

"Tidak lakukan penahanan karena dipersangkakan di Undang-Undang Karantina Kesehatan dan wabah penyakit yang ancaman satu tahun penjara, sehingga tidak ditahan," katanya.

Sebelumnya, Polisi menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) inisial JD dari India dan dua orang oknum di Bandara Soekarno-Hatta, S dan RW.

Untuk diketahui, WNI atau WNA yang datang dari India harus dilakukan karantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus Corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Adapun JD dapat lolos tanpa proses karantina dengan batuan kedua oknum Bandara Soekarno-Hatta dengan membayar Rp 6,5 juta.

"Dia (RW dan S) memang mengaku kepada JD dia adalah protokol bandara situ. Tapi masih kita dalami lagi. Sudah berkecimpung di bandara," kata Yusri.

Yusri mengatakan, bukti pengiriman uang sebesar Rp 6,5 juta juga didapat dari rekening JD. Uang tersebut dikrimkan kepada RW dan S.

Hingga saat ini penyidik masih mendalami proses lolosnya JD tanpa melalui protokol kesehatan (prokes) yang sudah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau ditanya seprti apa kenapa bisa lolos ini masih didalami oleh penyidik. Karena ada tiga tahapan di sana. Tahapan pertama masuk dengan pemeriksaan prokes, kesehatan, nanti akan dirujuk untuk karantina," kata Yusri.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com