Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Tingkatkan Pengawasan di Tempat Karantina WNA

Kompas.com - 30/04/2021, 18:51 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan tempat karantina warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Pengawasan diperketat setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan di tempat karantina WNA di Hotel Oakwood, Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

"Pengawasan tentu harus kita tingkatkan," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Riza mengatakan, pengetatan akan dilakukan bersama Forum Komunikasi Pemimpin daerah (Forkopimda).

Dia mengatakan peningkatan pengawasan untuk tempat karantina WNA akan dibahas kembali pada Senin (3/5/2021). Pembahasan itu untuk memastikan selutuh potensi peningkatan penularan Covid-19 bisa diminimalisir.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Tak Tegas Hanya Beri Teguran ke Apartemen Oakwood PIK

Riza juga mengatakan, pengawasan ketat juga dilakukan tidak hanya untuk tempat karantina WNA saja, tetapi juga terhadap pergerakan warga di masa libur panjang Lebaran Idul Fitri.

"Ada peningkatan intensitas mobilitas interaksi yang dapat menyebabkan kerumunan, tentu pengawasan harus ditingkatkan," kata Riza.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, program karantina WNA merupakan program dari pemerintah pusat yang harus dikawal bersama.

Saat ini, kata Riza, jumlah karantina mandiri untuk WNA yang tiba di Indonesia semakin berkurang, dan hal tersebut menunjukan keberhasilan pemerintah melakukan pencegahan penularan Covid-19.

Namun apabila hotel tempat karantina WNA tidak serius mengawasi penerapan protokol kesehatan, Pemprov DKI tak segan untuk melayangkan surat teguran seperti yang dilakukan kepada Hotel Oakwood.

Baca juga: WNA Berkeliaran Saat Karantina di Oakwood PIK, Satgas: Tanggung Jawab Pemprov DKI

"Dari Dinas Pariwisata itu akan memberikan sanksi kepada siapa saja melanggar termasuk hotel, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan sanksinya diatur sesuai dengan tahapan yang ada," ucap dia.

Sebelumnya, koalisi warga organisasi Laporcovid-19 menerima laporan adanya WNA yang bebas berkeliaran saat menjalani karantina di Hotel Oakwood, Jakarta Utara.

Tim advokasi Laporcovid-19 Yemiko Happy mengatakan, laporan diterima pada Selasa (27/4/2021) dari salah seorang yang tinggal di dekat hotel tersebut.

"Tiga hari lalu laporan masuk, langsung kami teruskan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Yemiko.

Pemprov DKI melalui Disparekraf sudah memberikan teguran tertulis akibat peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com