Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 dari 19 Pelaku Penyerangan Kafe di Tanjung Priok yang Tewaskan Satu Orang

Kompas.com - 07/05/2021, 17:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga dari 19 pelaku penyerangan maut di kafe remang-remang di pinggir rel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Minggu (2/5/2021).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MH (30), TR (24), dan DK (17).

"Mereka berperan sebagai pelaku utama," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (7/5/2021).

Kasus ini bermula ketika sejumlah orang melakukan pemalakan terhadap pengunjung kafe. Kemudian korban Hanafi menegur para pelaku.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Memalak, 19 Orang Serang Kafe di Tanjung Priok, Seorang Korban Tewas

Tak terima dengan teguran Hanafi, kemudian pelaku memanggil teman-temannya hingga mereka berjumlah 19 orang.

Hanafi menjadi sasaran kemarahan mereka.

"Kemudian 19 orang tersebut menyerang secara membabi-buta kepada pengunjung yang berada di lokasi tersebut, salah satu korban adalah Hanafi," sambung Guruh.

Hanafi meninggal dunia akibat terkena luka bacok oleh tersangka MH.

"Karena korban mungkin mempertahankan diri, semakin membuat pelaku kalap akhirnya korban dilukai dengan beberapa tikaman sehingga korban mengalami luka yang cukup serius dan meninggal dunia," lanjutnya.

Baca juga: Sopir Pajero Warga Kekaisaran Sunda Nusantara Bantah Diperiksa Setelah Ditilang

Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung melakukan pengejaran para pelaku.

Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam celurit serta bebatuan yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUH Pidana dengan ancaman penjara 12 tahun Jo Pasal 350 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com