BOGOR, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, cukup mengkhawatirkan.
Jumlah warga yang positif Covid-19 di perumahan itu mencapai 46 orang pada Minggu (23/5/2021) pagi.
Minggu sore, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor kembali melaporkan adanya penambahan kasus. Tercatat 12 warga yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes usap PCR.
Dengan penambahan kasus aktif itu, maka total kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati di hari itu mencapai 58 orang.
Baca juga: 25 Warga di Perumahan Griya Melati Bogor Positif Covid-19
Penambahan serta penyebaran Covid-19 yang terjadi begitu cepat di perumahan tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Pemkot Bogor pun mengeluarkan peringatan dengan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown di Perumahan Griya Melati.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk melakukan kajian mendalam terhadap penyebaran kasus Covid-19 yang telah menulari puluhan warga di sana.
Ia mengaku khawatir penularannya yang begitu cepat terjadi di lingkungan perumahan itu berkaitan dengan varian baru virus Corona.
Bima meminta agar warga yang terkonfirmasi positif juga dilakukan tes genome sequencing untuk mengantisipasi adanya varian virus baru dari kasus tersebut.
Baca juga: Kini Ada 37 Warga yang Positif Covid-19, Perumahan Griya Melati Bogor Di-lockdown
"Saya minta Dinkes memproses genome sequencing untuk mengindikasikan apakah ada indikasi virus strain baru atau tidak. Ini penting sekali," kata Bima, akhir pekan kemarin.
Bima mengungkapkan, tingginya angka kasus Covid-19 dalam satu komplek perumahan itu menjadi atensi khusus bagi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Bima mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Meskes) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati.
"Karena penyebarannya cepat dan penularannya banyak, jadi saya kira kita harus lakukan langkah-langkah antisipasi. Saya juga mengontak Pak Menkes agar memberikan atensi khusus untuk mempercepat proses genom sequencing, menganalisis apakah strain baru atau bukan," tutur Bima.
Selain itu, sambung Bima, Pemkot Bogor harus memberlakukan karantina di Perumahan Griya Melati. Hal tersebut dilakukan agar penyebarannya tidak meluas. Seluruh aktivitas warga di perumahan itu dibatasi.
Baca juga: Kronologi Klaster Covid-19 di Perum Griya Melati Bogor, 25 Orang Terinfeksi
Untuk membantu seluruh kebutuhan logistik dan kebutuhan lainnya, Pemkot Bogor menerjunkan tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustran dan Perdagangan (Disperindag), dan Perumda Pasar Pakuan,