Bima menyebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengeluarkan surat perintah Nomor 104/001-Set yang isinya meminta agar seluruh warga yang terkonfirmasi positif dievakuasi ke pusat isolasi di Gedung Pusdiklat BPKP, Ciawi, Bogor.
57 orang dari 58 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dievakuasi ke pusat isolasi BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (23/5/2021) sore.
Sementara satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi di Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi.
Seluruh pasien dijemput di rumah masing-masing menggunakan dua bus Dinas Perhubungan (Dishub) dan dua ambulance serta dikawal petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepolisian.
"Jadi, sampai saat ini tercatat ada 58 warga Griya Melati dinyatakan positif. Bertambah dari sebelumnya 46 orang, karena saya minta yang kemarin di tes antigen agar kembali melakukan tes PCR," ujar Bima Arya.
Bima menuturkan, Satgas Covid tengah fokus untuk mengevakuasi semua warga yang sakit untuk dibawa ke pusat isolasi di BPKP Ciawi atau ke rumah sakit.
Sementara yang hasilnya negatif tetap diminta untuk karantina atau tidak kemana-mana.
"Semua nanti di-supply dan dibantu. Griya Melati ini saya nyatakan kejadian luar biasa dan diberlakukan pembatasan aktivitas," tegas Bima.
Pihaknya juga terus memastikan agar jangan sampai klaster Griya Melati menyebar ke pemukiman lain. Sehingga akan memastikan petugas, pengunjung dan lainnya dibatasi secara ketat. Petugas pun dipastikan personilnya tidak berganti-ganti dan memakai APD maksimal.
"Termasuk pendataan kontak erat siapa saja yang sempat datang ke Griya Melati agar tidak menyebar luas," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.