Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 30 Transpuan Rekam e-KTP di Disdukcapil Tangsel, Status Gender Tak Berubah

Kompas.com - 02/06/2021, 19:12 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 30 transpuan melaksanakan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan.

Kepala Disdukcapil Tangerang Selatan Dedi Budiawan menjelaskan, mereka berasal dari sembilan provinsi di tanah air. Mereka dibina dan diarahkan Dirjen Dukcapil Kemendagri agar melakukan perekaman karena selama ini belum memiliki e-KTP.

"Kami hanya ketempatan, yang punya hajat Kemendagri. Tadi ada 30 orang dari 9 provinsi yang direkam di Tangerang Selatan," ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (2/5/2021).

Baca juga: Road Bike Boleh Melintas di Luar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Pengamat: Bisa Jadi Preseden Buruk

"Mereka datang ke Ditjen, minta difasilitasi. Karena kan segala urusan negara harus pakai KTP," sambungnya.

Menurut Dedi, sebanyak 30 orang tersebut disebut sebagai transpuan -sebutan untuk transgender perempuan- berdasarkan orientasi gender, seperti penampilan dan kesehariannya.

Namun, pihaknya tidak mengubah status atau data apa pun dalam perekaman dan pencetakan e-KTP.

"Mereka ini punya NIK hanya belum merekam KTP dan mereka tidak pernah mengubah jenis kelamin, tidak pernah mengubah status, tidak pernah mengubah nama," kata Dedi.

Budi mengungkapkan, 30 transpuan tersebut tetap tercatat berjenis kelamin laki-laki dalam data kependudukan, sesuai dengan data kelahiran.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangsel Meningkat 3,7 Persen Usai Lebaran 2021

Sebab, para transpuan belum secara resmi mengganti jenis kelaminnya dengan menjalani operasi dan persidangan pergantian gender.

"Jadi selama belum ada putusan pengadilan dan memang kenyataannya belum berubah kelaminnya. Kami mengacu pada data pas dia lahir tulisnya. Kebetulan tadi itu 30 orang laki-laki, ya laki-laki," ungkap Budi.

Budi menegaskan bahwa 30 orang tersebut bisa mengubah status gender dalam data kependudukannya jika sudah ada putusan pengadilan terkait pergantian jenis kelamin.

"Kalau sudah ada putusan pengadilan ya Dukcapil wajib mengubahnya, sesuai putusan itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com