Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pencuri Besi Penyangga Jembatan di Tanjung Priok Ditangkap Saat Beraksi

Kompas.com - 14/06/2021, 19:10 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pencuri besi penyangga jembatan di jalur keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok, ditangkap saat beraksi.

"Kami sedang patroli dan mereka ditemukan. Iya ditangkap saat sedang merusak," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/6/2021).

"Modus dari pelaku adalah mencuri, mengambil dan menghancurkan penyangga sambungan jembatan yang ada di akses jalan sekitar Pelabuhan Tj Priok sebelah barat," sambungnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Pencuri Besi Penyangga Jembatan di Tanjung Priok

Menurut Putu, hal itu tentu sangat membahayakan kendaraan terutama truk yang melayani kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasus ini bermula ketika tim kepolisian melakukan patroli setelah adanya kasus pungli yang dialami para sopir truk mencuat.

Kasat reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menjelaskan, saat itu timnya melihat aksi mencurigakan dari para tersangka.

Baca juga: Para Sopir Keluhkan Lamanya Antrean Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok: Kadang Mesinnya Hidup, Orangnya Tidur

"Kita mengarah ke PLDGU Tajung Priok dan kita mencurigai ada beberapa orang ada di sungai kali jabat, mereka melakukan aksi seperti memukul-mukul suatu benda ke besi yang ada di bawah jalan RE Martadinata," tutur David.

David menyebut, saat itu timnya memergoki empat pelaku, namun satu orang pelaku langsung melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak dua kali.

Mereka menjuat besi tersebut ke penadah dengan harga Rp 4.500 per kilogramnya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa kapal sterofom, palu godam dan besi yang sudah diambil seberat 150 kilogram.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dan atau Pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com