JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Dua orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kita tangkap tiga pelaku, B, AND, dan ANG. Yang positif konsumsi sabu-sabu pelaku B dan ANG setelah kita lakukan tes urine," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Johar Baru Ajun Komisaris Polisi Suprayogo saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).
Suprayogo menjelaskan, ketiga pelaku tersebut merupakan warga Johar Baru. Ketiganya anak muda yang putus sekolah.
Ketiga pelaku ditangkap pada Senin (28/6/2021) malam.
Baca juga: Kasus Tawuran di Kramat Sentiong, Polisi Tangkap 3 Pelaku dari Kelompok Johar Baru
Saat itu, petugas satuan Reskrim Polsek Johar Baru tengah melakukan sweeping guna mencari para pelaku tawuran yang terjadi satu malam sebelumnya.
Kemudian petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul.
"Kita dekati dan interogasi ternyata setelah kita cek di telepon seluler mereka ada video rekaman tawuran. Mereka mengakui terlibat tawuran," kata Suprayogo.
Suprayogo mengatakan, saat ini ketiga remaja itu masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus ini.
Tawuran antarkelompok pemuda itu terjadi di Jalan Kramat Sentiong, Senin (28/6/2021) dini hari.
Aksi tawuran ini viral di media sosial.
Baca juga: Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Kontainer Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Surabaya
Dalam video itu sekelompok pemuda saling serang menggunakan batu hingga senjata tajam. Tawuran baru bubar setelah petugas datang dan menembakan gas air mata.
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan, tawuran terjadi karena dendam lama antara dua kelompok, yakni warga kelurahan Johar Baru dan warga kelurahan Kramat.
"Penyebab tawuran ya dendam lama antara dua kelompok ini. Mereka janjian untuk tawuran di media sosial," kata Edison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.