"Kita sifatnya hari ini sebatan klarifikasi tentang apa yang dibuat," tambah Akbar.
Percakapan WhatsApp
Akbar menyatakan, konten video dugaan praktik "pesugihan" yang beredar di media sosial merupakan milik SR.
Konten video yang dibuat SR berdasarkan isi percakapan dengan orang lain.
"Jadi konten yang ada dalam video tersebut setidaknya merupakan isi dari percakapan antara dari figur itu dengan orang lain," ujar Akbar.
Ia mengatakan, percakapan antara SR dan lawan bicaranya dilakukan lewat aplikasi Whatsapp. SR kemudian membuat video berdasarkan percakapan lewat Whatsapp tersebut.
"Apa yang disampaikan saudara SR ini itu hanya sebatas percakapan dengan orang lain melalui aplikasi WA. Jadi isi percakapan itulah kemudian yang dibuat jadi konten yang beredar (di media sosial)," tambah Akbar.
Belum bisa dibenarkan
Hingga kini, polisi belum bisa memastikan kebenaran adanya dugaan praktik 'pesugihan' sosialita yang disebutkan terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Sampai dengan saat ini, kami belum bisa pastikan (acara praktik "pesugihan" di Pondok Indah). Tentunya ini jadi tugas kami untuk dalami lebih lanjut dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Akbar.
Akbar enggan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan SR yang telah dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Menurut dia, pihaknya masih mendalami kasus dugaan praktik "pesugihan" di Pondok Indah tersebut.
"Pada prinsipnya itu saya kira materi pemeriksaan (kebenaran praktik 'pesugihan' sosialita. Kita sifatnya hari ini sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat," kata Akbar.
Sementara SR yang ditemani kuasa hukum saat diperiksa tak berbicara banyak saat dikonfirmasi wartawan terkait video yang ia buat. Ia hanya menyebutkan beberapa patah kata.
"Nanti diwakilkan oleh kuasa hukum saya," ujar SR singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.