Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 3 WN Nigeria Positif Covid-19 Saat Razia Restoran di Kelapa Gading

Kompas.com - 05/07/2021, 17:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada empat orang yang terpapar Covid-19 berdasarkan pemeriksaan saat merazia salah satu restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tiga orang di antaranya merupakan warga negara Nigeria.

Razia dilakukan karena kafe itu melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Dari 81 orang yang kita amankan, 60 warga negara asing. Kita swab PCR semuanya, tiga warga negara asing ini positif Covid-19, satu kasir kafe. Total ada empat orang," ujar Yusri di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Gerebek Griya Pijat di Bekasi dan Kebayoran Baru, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Yusri mengatakan, keempat orang tersebut langsung dibawa untuk menjalani isolasi mandiri di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

"Kemudian dari 60 warga negara asing hanya 17 yang miliki paspor, sisanya tidak dan kita serahkan ke imigrasi," ucap Yusri.

Sebelumnya, Polisi menemukan tiga restoran dan bar di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Kota Tangerang beroperasi saat PPKM Darurat sejak 3-30 Juli 2021.

"Di daerah Jakarta Utara. Namanya kafe Autentik Restoran dan Lounge. Dominan orang-orang warga negara asing, Nigeria," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, ada 81 orang dengan rincian 60 warga Nigeria dan 21 orang warga Indonesia yang diamankan di kafe kawasan Jakarta Utara itu.

"Kemudian yang kedua, Twentynine cafe dan bar di kawasan Radio Dalam, Jaksel dan satu kafe namanya Take Coffee di daerah Larangan, Tangerang. Kita ketahui tidak boleh orang makan di situ (dine in)," ucap Yusri.

Baca juga: Polisi: Jangan Paksa Pegawai Sektor Non-esensial Kerja di Kantor, Kami Akan Tindak!

Polisi menetapkan beberapa orang tersangka baik pengunjung hingga pengelola restoran dan bar yang melanggar tekait PPKM darurat.

"Ada beberapa (pengunjung) kita jadikan tersangka dari kafe di Jakarta Utara. Untuk kafe di Radio Dalam, Ada 3 orang baik itu pemilik, dan supervisor," kata Yusri.

Selain itu, polisi juga menetapkan satu tersangka, yakni pengelola restoran yang berada di Larangan, Tangerang.

"Mereka kita kenakan di Pasal Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, ancaman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com